Posan Tobing Tak Mau Akui Eksistensi Band Kotak

Posan Tobing
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

Jakarta – Posan Tobing dan Julia Angelia atau Pare melayangkan somasi terbuka untuk mantan bandnya yakni Kotak. Keduanya menegaskan supaya band yang terdiri dari Tantri, Cella, dan Chua itu tidak lagi membawakan lagu yang mereka ciptakan.

Kuasa Hukum Petugas Damkar yang Gugur saat Tugas, Somasi Wali Kota Depok dan Wakilnya, Ini Isinya

Posan dan Pare mengklaim diri mereka sebagai pendiri band Kotak sehingga keduanya tidak mengakui eksistensi band yang berjalan tanpa mereka lagi.

Band Kotak.

Photo :
  • Istimewa
Soal Mafia Skincare, Heni Purnamasari Siapkan Langkah Hukum Terhadap Nikita Mirzani dan Richard Lee

"Mereka mengakui mengatasnamakan Kotak. Kami tidak mengakui (band Kotak)," kata Posan ditemui di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat 7 Juli 2023.

Merasa sebagai pendiri band itu, Posan tetap tidak akan mengakui mantan bandnya meskipun Tantri dan kawan-kawan sudah mengajukan permohonan peresmian nama Kotak kepada pihak Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Dilindungi HAKI, UMKM Bisa Perluas Pasar hingga Tingkatkan Nilai Tambah Produk

"Atas nama Tantri, Marcela, Chua, mereka sudah mendaftarkan nama Kotak ke HAKI, tapi kami (Posan dan Pare) tidak mengakui. Kami bagian dari founder mungkin dipertegas ya teman-teman, kami tidak mengakui apa yang mereka buat tersebut mereka mendaftarkan nama Kotak ke HAKI," tegas Posan.

Penasihat hukum Posan dan Pare juga menjelaskan bahwa kliennya tersebut berhak merasa memiliki band tersebut karena sejak awal sudah susah payah mendirikannya. Apalagi, Posan dan Pare juga berjasa dalam pembuatan logo band Kotak yang masih populer sampai saat ini

"Kami memahami mereka mengatasnamakan band Kotak karena band Kotak itu jelas. Ada sejarah mereka inilah yang membuat (Posan dan Pare) yang dari awal, mereka susah payah membentuk band ini sehingga jadilah logonya seperti ini (logo di CD). Luar biasa sekali ya," kata Jerys Napitupulu.

Posan Tobing

Photo :
  • IG @posantobing

Di samping itu, Posan dan Pare juga melarang keras band Kotak membawakan lagu-lagu yang mereka ciptakan untuk tampil di atas panggung. Apalagi, penampilan yang berhubungan dengan meraup keuntungan secara materi.

"Somasi terbuka atau teguran keras yang kami berikan kepada, pertama Mario Marcela Handika Putra, yang kedua, Tantri Syalindri Ichlasari, yang ketiga Swasti Sabdastantri, yang keempat manajemen Kotak Band,” ujar Jerys.

"Bersama-sama kami melarang untuk itu dinyanyikan oleh mereka bertiga di manapun dan kapanpun untuk mendapatkan atau tidak mendapatkan nilai ekonomi. Dalam bahasa kita adalah bisnis yang menguntungkan," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya