Inara Rusli Kantongi 50 Bukti Soal Hak Royalti dari Virgoun

Inara Rusli
Sumber :
  • IG @mommy_starla

Jakarta – Proses cerai Inara Rusli dan Virgoun masih berlangsung sejak gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023, lalu. Gugatan cerai itu telah telah teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt. G/2023/PAJB.

DPR Instruksikan Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Pagi Selama Hari Kerja

Di tengah proses cerai ini, Inara Rusli masih akan menuntut sebagian uang dari hasil royalti beberapa lagu Virgoun sejak mereka menikah pada Desember 2014 lalu.

Inara Rusli

Photo :
  • Instagram @mommy_starla
Terpopuler: Etika Ricky Harun Tuai Respons Positif, hingga Awkarin Ngamuk ke Alden dan Brisia Jodie

“Masih (akan menuntut royalti),” ungkap Arjana Bagaskara, selaku kuasa hukum Inara Rusli, saat ditemui  di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 5 Juli 2023.

Pihak Inara Rusli mengaku telah mengantongi beberapa bukti yang diperlukan untuk memenangkan gugatan kliennya. Kuasa hukum Inara itu bahkan tak segan mengungkapkan ada sekitar 50 bukti yang akan dipakai untuk menuntut hak royalti tersebut.

Eksplorasi Baru Aziz Hedra, Saat Puisi Menjadi Lirik Lagu

“Buktinya sangat banyak yang jelas di atas 50, di atas 50 bukti,” kata Arjana lagi.

Inara Rusli merasa tuntutan royalti ini sangat penting bagi dirinya. Bahkan menurut Arjana, ada beberapa langkah konkret yang akan dilakukan oleh pihaknya.

“Ya kami sudah tekankan terkait dengan royalti. Itu penting. Dan kami juga sudah masukkan juga nomor pencatatannya di Dirjen HAKI bagian Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, tiap lagu itu kan ada pencatatan di negaranya kan,” tutur Arjana.

“Bukan berarti kami tidak punya dasar, jelas di situ penciptanya adalah bapak Virgoun selaku tergugat,” sambungnya.

Virgoun.

Photo :
  • VIVA/Donny Adhiyasa

Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Inara Rusli yang bernama Mulkan Let-Let mengungkapkan bahwa kliennya menuntut sebanyak 2/3 dari hasil royalti Virgoun. Menurut Mulkan, royalti itu termasuk dalam harta bersama Virgoun dan Inara Rusli.

“Bahwa kita ketahui dalam hak cipta, itu kan dalam undang-undang hak cipta hal eksklusif. Hak eksklusif itu kan terdiri dari hak moral dan hak ekonomi," ungkap Mulkan Let-let, pada Rabu, 14 Juni 2023.

“Tapi, hak ekonomi ini adalah bagian dari harta bersama. Memang kita ketahui definisi dari hak ekonomi itu sendiri kan benda bergerak tidak berujung. Itu diterangkan dalam undang-undang hak cipta. Bergerak tidak berwujud ini memiliki nilai, dan royalti yang kita ajukan itu pada saat perkawinan berlangsung," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya