Fuji Jadi Korban Dugaan Penggelapan, Total Kerugian Setara Harga Mobil Mewah
- IG @fuji_an
JAKARTA – Selebgram yang juga sekaligus adik ipar dari mendiang Vanessa Angel, Fuji saat ini sedang berjuang untuk mendapat keadilan. Fuji menjadi korban dugaan penggelapan oleh mantan rekan kerjanya.
Diduga, ada beberapa hasil kerja keras Fuji diuganakan secara tidak bertanggung jawab untuk keperluan pribadi mantan rekan kerjannya itu. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Kepada awak media, Fuji mengaku mengalami kerugian yang sangat besar karena dugaan kasus tersebut. Sampai-sampai, jika ditotal kerugian itu setara dengan harga satu mobil mewah atau rumah.
"Bisa beli beli mobil mewah atau bisa rumah kayaknya," kata Fuji melalui sambungan video call, Senin 26 Juni 2023.
Menurut Fuji, jumlah angka kerugian itu bisa saja bertambah.
"Mungkin bisa jadi nambah, kan kita belum bisa bilang segitu karena bisa lebih," katanya.
Pada saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Fuji, Sandy Arifin menjelaskan kronologi dugaan kasus penggelapan tersebut.
Diduga ada beberapa nilai nominal uang hasil dari Fuji bekerja yang tidak masuk ke rekening Fuji. Uang itu diduga justru masuk ke rekening orang lain.Â
"Kebetulan klien kami Fuji membawa berkas perjanjian dan pekerjaan ya yang selama ini hampir setahun yang pekerjaan dia sudah jalankan tapi ada beberapa nilai nominal yang kita hitung secara nominal itu tidak masuk ke rekening dia, tapi ke rekening orang lain," kata Sandy Arifin, Senin, 26 Juni 2023.
"Saya juga lagi mendalami terkait apa yang disampaikan ke kami bukti-buktinya. Karena apakah dia si orang yang diduga melakukan penggelapan dia sendiri atau bersama-sama ada dengan tim lain, maka ia saya berkonsultasi dulu, tadi juga janjian," tambahnya.
Untuk diketahui, tujuan kedatangan Sandy ke Polres Metro Jakarta Selatan yakni untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait masalah tersebut.Â
"Hari ini saya mau berkonsultasi dengan penyidik terkait apa yang kemarin sudah disampaikan," kata Sandy Arifin.