Desta Wajib Bayar Nafkah Iddah dan Mut'ah Rp1,6 M dan Nafkah Anak Minimal Rp20 Juta
- IG @desta80s
JAKARTA – Desta dan Natasha Rizki akhirnya resmi bercerai setelah 10 tahun membina rumah tangga. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai tiga orang anak yang hak asuhnya jatuh ke tangan Natasha. Meski begitu, keduanya tetap berkomitmen untuk sama-sama membesarkan anak-anaknya hingga dewasa.
Permohonan cerai yang dilayangkan oleh Desta telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Juni 2023. Selain dikabulkannya permohonan cerai itu, Desta selaku pemohon diwajibkan membayar nafkah iddah dan mut'ah kepada Natasha dengan besaran Rp1,6 miliar.
"Pemohon dibebankan atau dihukum untuk membayar kepada termohon sejumlah nafkah," ungkap Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengutip tayangan YouTube, Jumat 23 Juni 2023.
"Selama masa iddah sejumlah Rp 600 juta dan nafkah mut'ah berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," tambah Taslimah.
Selain memberikan nafkah iddah dan mut'ah kepada Natasha Rizki, Desta juga harus memberikan nafkah bagi ketiga anaknya setiap bulan. Nominal yang harus diberikan minimal sebesar Rp20 juta.
"Kewajiban bagi pemohon untuk memberikan biaya penghidupan untuk tiga orang anak tersebut. Dengan minimal Rp 20 juta per bulan," ujarnya.
Selain kewajiban pemberian nafkah tersebut, pihak Natasha Rizki tidak menuntut harta gono-gini dalam proses cerai ini. Keduanya memang sudah sepakat sebelum melayangkan permohonan cerai tersebut sehingga pertimbangan soal pembagian aset dan kewajiban mengurus anak pun sudah disepakati. Bahkan soal tempat tinggal, Desta dan Natasha membagi rumah yang mereka miliki secara adil.
"Kesepakatannya (anak) ada di Caca, cuma Desta bebas untuk mengurus bersama-sama," ungkap Dolly Siregar selaku kuasa hukum Natasha, saat ditemui dalam sidang putusan.
Setelah keputusan perceraian ini dikabulkan, Desta masih haru mengucap ikrar talak. Desta dan Natasha masih menunggu kabar lebih lanjut dari pengadilan terkait jadwal pembacaan ikrar itu. Namun, biasanya pembacaan ikrar talak berjarak sekitar 2 minggu setelah putusan cerai dibacakan.
"Kita tunggu dari pengadilan, nanti ada panggilan untuk para pihak. Yang jelas nunggu 14 hari dulu," ujar Hendra Siregar, kuasa hukum Desta.