Virgoun Jawab Gugatan Cerai Inara Rusli pada Sidang Lanjutan 2 Pekan Mendatang
- VIVA/Andrew Tito (Jakarta)
JAKARTA – Pengadilan Agama Jakarta Barat menggelar sidang ksus perceraian penyanyi Virgoun dan istrinya, Inara Rusli pada Rabu 21 Juni 2023.
Sidang dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak tergugat yakni Virgoun, namun sidang kali ini juga Virgoun tidak hadir dam hanya di wakili tim kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Pihak Inara Rusli juga hanya menghadirkan tim kuasa hukumnya yang di pimpin oleh Arjana Bagaskara. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Kuasa Hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan pihaknya hari ini menjawab seluruh gugatan yang dilayangkan pihak Inara Rusli.
"Hari ini kita sudah menjawab seluruh gugatan tersebut dan jawaban tersebut sudah kami sampaikan kepada majelis hakim dan tadi juga pihak dari penggugat juga sudah menerima jawaban dari kita," ujar Wijayono Hadi Sukrisno dalam keteranganya kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 21 Juni 2023.
Wijayono mengatakan pihaknya akan menjawab satu per satu dari 11 poin gugatan yang diajukan pihak Inara Rusli, namun Poin yang dititikberatkan pihak Virgoun adalah terkait hak asuh anak.
"Iya jadi sesuai yang diomongin Bang Virgoun waktu itu, jadi kita akan minta hadanah atau hak pemberian anak ke kita, tiga-tiganya,” ujarnya.
Wijayono menjelaskan tujuan Virgoun adalah agar tumbuh kembang ketiga anaknya nantinya bisa bahagia lahir batin walau kedua orang tuanya berpisah.
Dalam berjalannya proses sidang, pihak majelis hakim memerintahkan pihak penggugat memberikan tanggapan atas jawaban (replik) Virgoun tanggal 5 Juli 2023.
Diketahui antara Inara Rusli dan Virgoun dalam sidang kali ini memang tidak diwajibkan untuk hadir secara langsung. Diketahui Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023.