Nyaris Akhiri Hidup saat Kasus Pencabulan, Saipul Jamil: Saya Hina dan Kotor
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
JAKARTA – Pedangdut Saipul Jamil kembali mencurahkan isi hatinya kala terpuruk di masa lalu ketika tersandung kasus pencabulan. Kasus yang menimpa mantan suami Dewi Perssik di tahun 2016 silam ini rupanya menjadi ujian berat yang memicu Saipul Jamil nyaris menghilangkan nyawanya.
Awalnya, Saipul Jamil menceritakan ketika menerima berbagai ujian dari Allah SWT. Meski diakuinya itu sebagai takdir, namun tak dipungkiri sebagai manusia yang memiliki keterbatasan hati, Saipul Jamil pun sempat memilih mengakhiri hidup sendiri. Scroll lebih lanjut ya.
"Luar biasa, berubi-tubi ujian yang Allah kasih ke saya. Air mata, bahkan sempat juga saya mau bunuh diri," ujar Saipul Jamil, dikutip dari salah satu tayangan YouTube, Senin 19 Juni 2023.
Pedangdut berusia 42 tahun itu membeberkan bahwa kenyataan pahit dalam hidupnya seolah hadir secara berturut-turut. Mulai dari perceraian dengan Dewi Perssik, kemudian kecelakaan yang menimpa istri keduanya, hingga kemudian terjerumus dalam lubang pahit kasus pencabulan.
Kasus pencabulan yang menimpanya itu benar-benar memberatkan hidupnya kala itu. Terbiasa hidup mewah dan serba ada, Saipul Jamil pun harus dijebloskan di penjara dengan segala keterbatasannya hingga membuat harta bendanya nyaris habis.
"Lebih pahit dari ujian sebelumnya bercerai dengan istri yang pertama. Bahkan, kejadian yang menimpa istri saya yang kedua, kecelakaan. Ini jauh lebih tinggi, parah, dan menyakitkan. Semua harta benda saya ludes, hampir 80 persen," jelas pelantun Jadi Rindu ini.
Pemain film Arwah Kuntilanak ini tetap mengakui kesalahannya kala melakukan perbuatan tak senonoh dan bersedia menjalani hukumannya. Bahkan, Saipul Jamil mengaku dirinya seorang pendosa yang harus mendapat hukuman setimpal saat melakukan perbuatan asusila.
"Saya akui memang itu dosa saya. Saya mengakui, saya adalah orang yang banyak dosa, orang kotor, orang hina. Saya ikhlas menebus dipenjara. Saya menyadari, saya menebus dosa saya di dunia daripada saya harus menebusnya di akhirat," kata Saipul.
Akan tetapi, Saipul Jamil kembali heran dengan arti kejujuran yang diungkapnya seolah tak memberi makna apapun pada masa tahanannya. Ia berharap agar ke depannya, hukum di Indonesia bisa lebih baik dan menghargai kejujuran dengan bentuk masa tahanan lebih singkat atau bahkan dibebaskan bersyarat.
"Saya tidak mendapatkan keadilan. Saya tidak bisa menjalani seperti tahanan yang lain, saya tidak mendapatkan pembebasan bersyarat," katanya.
Sebelumnya, Pedangdut Saipul Jamil akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial DS.
"Iya tersangka. Saat ini masih kita periksa," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Bolly Tifaona dihubungi oleh media, Jakarta Utara, Kamis 18, Februari 2016.
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya mengatakan, pihaknya telah memerika tiga saksi lainnya, yaitu berinisial AR dan AM selaku asisten, serta EN selaku pembantu rumah tangga Saipul Jamil.
"Kita sudah periksa saksi-saksi itu," ujar Ari.