Pemalsuan Dokumen Bikin Jenny Rachman Laporkan Suami ke Polisi

Jenny Rachman
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

JAKARTA – Aktris senior Jenny Rachman melaporkan sang suami, Supradjarto ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. Laporan itu dilayangkan pada Maret tahun 2022 lalu. 

Terkait dugaan kasus itu, pihak Supradjarto dalam hal ini adalah kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan angkat bicara memberi penjelasan dalam sebuah konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juni 2023. Menurut Johnson, Supradjarto dilaporkan hanya atas kasus dugaan pemalsuan dokumen saja dan tidak ada soal perselingkuhan. Diketahui, muncul juga kabar tentang Supradjarto yang diduga berselingkuh. Scroll untuk info selengkapnya.

"Kasus yang menyangkut bapak Supradjarto yang saat ini sedang berproses di Polres Jakarta Selatan adalah kasus menyangkut pasal 263 KUHP yang dilaporkan oleh kuasa hukum Femmy Ferdinandus," kata Johnson Panjaitan.

"Tidak ada pelaporan soal perselingkuhan, saya tidak mengerti ada bahasan perselingkuhan di mana-mana," tambahnya.

Supradjarto juga sudah pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen ini. Namun saat itu Supradjarto belum bisa hadir. Pihak Supradjarto juga sudah memberi tahu kepolisian perihal ketidakhadirannya tersebut.

"Statusnya adalah masih dalam proses penyidikan pasalnya 263 KUHP. Pernah dipanggil tanggal 7 sebagai tersangka, akan tetapi klien kami tidak hadir karena ada tugas dan kami sudah berikan surat kepada Polres," kata Johnson.

"Pemanggilannya memang panggilan pertama sebagai tersangka dan tidak bisa hadir dan kita sudah memberitahukan kepada Polres Jakarta Selatan," tambahnya.

Terpopuler: Respon Tak Terduga Razman Dilaporkan, AKBP Deni Kurniawan Dipecat Suka Sesama Jenis

Kemudian, Johnson ingin pembahasan terkait dugaan kasus ini tidak melebar ke mana-mana dan fokus di dugaan pemalsuan dokumen saja. Johnson tidak ingin ada pembahasan mengenai hal pribadi seperti dugaan perselingkuhan. 

"Hanya pasal 263 KUHP tidak ada perselingkuhan. Tolong jangan dibuat konsumsi publik, fokus saja pada 263 KUHP," kata Johnson.

Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Iris Wullur Gak Dikasih Uang Mingguan Lagi

"Makanya saya klarifikasi mengembalikan ke duduk sebenarnya, yaitu pasal 263 KUHP yang berjalan di Polres Jakarta Selatan," sambung dia.

Jenny

Photo :
  • 518539
Panggilan Pertama Tidak Datang, Polisi Bakal Periksa Vadel Badjideh Besok!

Johnson menjelaskan bahwa pembahasan di luar dugaan kasus, bisa menganggu privasi kliennya.

"Ya keganggu lah, orang muncul begini, ada perselingkuhan segala macam terus muncul juga foto-foto," ucapnya.

Viral Ibu Hamil Ini Ngidam Ditilang Polisi, Sengaja Tak Pakai Helm agar Terwujud

Viral Ibu Hamil Ini Ngidam Ditilang Polisi, Sengaja Tak Pakai Helm agar Terwujud

Seorang ibu hamil membuat heboh media sosial setelah aksinya yang tak biasa menjadi viral. Ia mengaku sengaja tidak memakai helm saat berkendara karena ingin ditilang.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025