Heboh, Seungri Eks BIGBANG Kepergok Lagi Clubbing di Jakarta
- YG Entertainment
JAKARTA – Seungri eks BIGBANG baru-baru ini mengejutkan para penggemar karena beredar sebuah video yang menunjukkan dirinya sedang berada di salah satu club di Jakarta. Dalam video yang viral itu, Seungri tampak memakai pakaian yang santai dengan topi dan kemeja hitam serta celana pendek putih.
Seungri terlihat sedang duduk di area sofa klub Black Owl Jakarta sambil merekam suasa meriah di sana dengan ponselnya. Tidak sendirian, Seungri tampak dikelilingi oleh beberapa temannya yang duduk di area yang sama. Tampaknya, Seungri datang ke Jakarta dalam rangka ikut merayakan ulang tahun pemilik klub tersebut pada Kamis malam lalu.
Video tersebut dibagikan ulang oleh akun TikTok @peaceminusonesky5 yang merupakan salah satu akun fanbase dari BIGBANG. Penggemar itu tampak senang melihat Seungri bisa tertawa bahagia terlepas dari masalah yang belum lama ini ia tuntaskan.
"Gilaaakk makin ganteng aja Riri! Kita udah satu negara inii we miss u Riri," tulis @peaceminusonesky5, dikutip Sabtu 10 Juni 2023.
Melihat video itu, para penggemar BIGBANG pun langsung menyerbu dengan beragam komentar. Tidak sedikit yang terkejut karena idolanya tiba-tiba ada di Jakarta padahal sedang tidak ada acara apapun dengan penggemarnya. Sehingga, fans Seungri pun berharap idolanya itu mau mengadakan fanmeeting atau konser di Jakarta seperti kebanyakan artis Korea Selatan beberapa waktu belakangan ini.
"Riri apa ngga sekalian ngadain fanmeet aja?" komentar salah satu netizen.
"Mas comeback mas pengen denger suaramu lagi kangen banget," kata yang lainnya.
"Seungri oppa akhirnya kita satu negara," timpal yang lainnya.
Sebagai informasi, Seungri telah dibebaskan dari penjara pada 9 Februari 2023. Dia sebelumnya terlibat dalam skandal besar Burning Sun yang mengguncang industri hiburan. Seungri dituduh atas berbagai tuduhan seperti penggelapan, perdagangan seks, dan pembuatan film illegal. Namun untuk detail lengkap dari persidangan dan dakwaannya tidak dirilis hingga sekarang. Ia juga dapat mengurangi waktu penahanannya dari tiga tahun menjadi 18 bulan yaitu setengah dari hukuman aslinya.
Seungri awalnya didakwa pada Januari 2020, di mana dakwaannya termasuk atas tuduhan prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan, pelanggaran undang-undang keamanan pangan, kebiasaan berjudi, dan pelanggaran undang-undang devisa.