Keluarga Sebut Ferry Irawan Sangat Sayang dengan Venna Melinda
- IG @ferryirawanreal
VIVA Showbiz – Ferry Irawan telah divonis satu tahun penjara atas tindakan pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda. Kejadian tragis itu terjadi pada tanggal 23 Mei 2023 yang lalu, mengguncang dunia hiburan Tanah Air.
Namun, dalam sebuah pernyataan, kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, dengan tegas menyatakan kliennya tidak pernah melakukan kekerasan fisik terhadap Venna Melinda. Ia bahkan mengungkapkan putusan persidangan juga memperkuat argumen ini. Scroll lebih lanjut ya.
"Dia tidak pernah melakukan kekerasan fisik kepada Venna. Di putusan yang kemarin juga disampaikan bahwa tidak terbukti kalau ada KDRT secara fisik, yang ada KDRT psikis," ungkap Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Juni 2023.
Meski bukti tidak adanya kekerasan fisik telah terungkap, keputusan hukuman penjara selama satu tahun tetap dijatuhkan kepada Ferry Irawan. Kondisi ini sangat mengecewakan bagi keluarga Ferry, terutama ibunda Ferry Irawan, Hariati, yang tak dapat menyembunyikan kekecewaannya.
Menurut Hariati, apa yang terjadi antara putra dan menantunya hanyalah pertengkaran rumah tangga biasa. Ia merasa bahwa Venna tidak seharusnya membesar-besarkan masalah tersebut hingga mengakibatkan Ferry harus mendekam di balik jeruji penjara.
"Harusnya sudah langsung bebas karena waktu sidang pertama aja Ferry kan tanya ke Venna langsung. Kamu pernah dipukul enggak? Tidak. Hidung pernah patah? Tidak. Jadi semua dibilang tidak. Kadang kadang jawabannya 'aduh lupa', di situ saja jawabannya sudah enggak benar Vennanya," kata Hariati.
"Seharusnya kan itu hanya pertengkaran suami istri. Harusnya didamaikan, ini komunikasi saja enggak ada, tiba-tiba masuk (penjara) aja, itu yang mami kecewa banget," tambah Hariati dengan raut wajah sedih.
Namun, meski kecewa dengan putusan tersebut, Ferry Irawan menerima keputusan hakim dengan lapang dada. Ia akhirnya berusaha ikhlas dan bersedia menjalani sisa masa tahanannya tanpa berniat untuk mengajukan banding.
Alasan Ferry Irawan menerima nasibnya dengan pasrah masih belum jelas. Namun, keluarga menyebutkan, Ferry sangat mencintai istrinya.
"Karena mungkin memang tidak ada KDRT. Karena Ferry itu tidak sejahat itu, sayangnya luar biasa sama Venna," ujar Hariati.
Pernyataan yang sama juga datang dari Sunan Kalijaga. Ia juga berbicara ini sebagai sahabat bukan hanya pengacara Ferry Irawan.
"Karena dia sampaikan dari awal dia sangat sayang sama Mbak Venna. Dan mungkin saya sebagai kawan mereka saya juga menyaksikan bagaimana Ferry ingin melakukan apa saja yang bisa dia lakukan untuk Mbak Venna," ujarnya.
Ferry Irawan telah ditahan di Polda Jawa Timur sejak bulan Januari lalu. Saat ini, pria berusia 46 tahun tersebut akan menjalani sisa masa hukumannya selama satu tahun dengan harapan dapat membuka lembaran baru setelah melewati masa sulit ini.