Setelah Nafkah Mut'ah, Kini Inara Rusli Tuntut Pembagian Royalti Lagu Virgoun

Inara Rusli
Sumber :
  • TikTok @inara_rusli

VIVA Showbiz – Kasus perceraian Virgoun dengan Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat beredar kabar Inara Rusli yang meminta nafkah mut'ah kepada Virgoun bercerai hingga Rp10 miliar. Kini pihak Inara Rusli juga disebut-sebut akan menuntut pembagian royalti lagu-lagu Virgoun dalam gugatan cerainya.

Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10.000 Per Anak, Prabowo Beberkan Itung-itungan Pemerintah

"Kami minta 2/3 bagian, jadi kami punya dokumen perjanjian antara produser dengan tergugat di mana ya terkait ini nanti kami akan buktikan di persidangan. Yang jelas kami punya buktinya," kata kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengutip potongan video yang diunggah akun gosip @lambe_turah. Scroll lebih lanjut ya.

Lebih lanjut, diungkapnya bahwa hak royalti ini diajukan pihaknya lantaran adanya nilai ekonomi yang diperuntukkan untuk ketiga anak Inara Rusli dan Virgoun.

Lihat Kondisi Anggaran, Prabowo Turunkan Dana Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10.000 Per Anak

"Royalti ini suatu kebendaan yang bisa diajukan atau tidak? Bisa, artinya kebendaan yang berwujud karean dia harta berarti dia punya nilai ekonomi. Nah nilai ekonomi inilah yang kami tuntut. Kalau lagunya tidak punya nilai ekonomi ya kami enggak akan nuntut. Tapi karena ini punya nilai ekonomi dan penting bagi anak-anak klien kami dan juga bang Virgoun, jadi kami masukkan ke dalam gugatan cerai," ungkap Arjana.

Resmikan RS, Titiek Soeharto: Kesehatan Ibu yang Baik Akan Lahirkan Generasi Unggul

Lebih lanjut, diungkap Arjana Bagaskara terkait royalti ini memang berdasarkan UU Hak Cipta Tahun 2014 royalti adalah hak ekonomi dan hak moral pemilik cipta. Hak ekonomi kalau berdasarkan teori hukum, royalti adalah harta bersama, jika salah satu pihak adalah pencipta lagu.

"Ini hal baru di Indonesia dan baru pertama kali diajukan di Indonesia, makanya kami ajukan dalam gugatan. Kami harap apa yang kami ajukan dapat dikabulkan yang mulia majelis hakim," katanya.

Inara Rusli

Photo :
  • Ig @renieffendi24

Sementara itu, ditambahkan kuasa hukum Inara lainnya, terkait royalti ini umumnya akan jatuh kepada ahli waris, yakni pihak anak atau istri dari si pemilik atau pencipta lagu.

"Terkait royalti kalau ada artis, penyanyi kalau ada yang meninggal itu larinya ke ahli waris, enggak mungkin lari ke pihak label. Kalau ada perceraian seperti ini (jatuh) ke pihak ahli waris, selama ini belum dikedepankan oleh beberapa pihak," ujar dia.

"Apakah setelah perceraian Virgoun dengan klien kami akan menikah lagi, kalau menikah dan memiliki istri dan anak siapa yang menikmati hak royalti itu? Sementara pernikahan sebelumnya tidak ada perjanjian pra nikah. Kecuali ada perjanjian pra nikah sebelum itu. Kalau ada tidak ada perjanjian pra nikah, berarti harti klien kami Inara  dan Virgoun adalah harta bersama," tambahnya.

Kimberly Rider dan Edward Akbar

Kimberly Ryder Dapat Hak Asuh, Segini Nafkah Anak yang Harus Dipenuhi Edward Akbar

Setelah resmi bercerai, dalam lembar putusan tersebut juga dijelaskan bahwa Edward Akbar harus membayar nafkah anak sebesar Rp6 juta perbulan untuk dua orang anak. 

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024