Perhiasan Ratusan Juta Raib Dicuri, Roro Fitria Lapor Polisi

Roro Fitria
Sumber :
  • IG @roro.fitria1989

VIVA Showbiz – Kabar kurang menyenangkan datang dari artis Roro Fitria. Pada Kamis, 25 Mei 2023, Roro mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kedatangan Roro untuk membuat laporan terkat dugaan pencurian yang dialaminya.

Perhiasan Bertema Keberuntungan, Karya Terbaru Sabrina Chairunisa dan Wanda Ponika

Roro merasa tidak bisa tinggal diam dan langsung membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian. Roro kehilangan satu set perhiasan lengkap dengan kotaknya. Roro menduga pelaku pencurian itu adalah Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumahnya. Scroll lebih lanjut ya.

"Harus nyai tindak lanjuti, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian, diduga keras dilakukan oleh ART nyai, di mana yang diambil berupa satu set perhiasan bersama kotak perhiasan," kata Roro Fitria.

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

Roro menjelaskan alasan kenapa menaruh dugaan kepada ART-nya. Roro menemukan barang berharga milik temannya yang tertinggal. Menurut Roro, barang itu tertinggal di ruang tamu lantai satu, anehnya jadi ada di lantai dua di kamar si ART yang kini telah pergi meninggalkan rumah Roro.

Inul Daratista Maafkan Eks Karyawannya yang Curi Harta Rp500 Juta, Tetapi….

"Jadi ada indikasi kuat karena beberapa hari sebelum dia (ART) kabur saya menemukan masker dengan rante emas kepunyaan sahabat saya mba Novita tiba-tiba ada di kamar dia. Mba Novita menyampaikan kepada nyai masker yang ada emasnya ketinggalan loh di ruang keluarga. Ruang keluarga di lantai 1 , tapi anehnya ada di lantai 2 kamar dia," ucap Roro.

Roro tidak habis pikir kenapa dugaan tindak pencurian ini bisa menimpanya. Terlebih, kerugian yang dialami Roro cukup besar yakni menyentuh angka ratusan juta.

Roro Fitria

Photo :
  • Instagram

"Kok bisa dia tega ya melakukan itu sama Nyai. Saya tidak menuduh atau apa cuma kita cuma bisa menduga ya. Kurang lebih (kerugiannya) 250 sampai 300 juta seharga satu mobil lah ya," katanya.

Sekedar informasi, laporan Roro Fitria terhadap terduga pelaku yakni ART-nya itu terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2889/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Mei 2023.

"Nyai berdiri di sini tidak serta merta untuk kepentingan nyai pribadi dan juga siapa saja yang akan menjadi majikan dia. Jangan sampai merajalela sifat klepto, mengambil atau apapun itu. Karena nominalnya juga lumayan," ucap Roro.

Anggota polisi saat tangkap pelaku pembunuhan ojek pangkalan di tangerang

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

 Polres Kota Tangerang menangkap komplotan pelaku pembunuhan pada pria inisial S (52).

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024