Begini Komentar Imam Darto Soal Gugatan Cerai Desta ke 'Caca' Natasha Rizky
- Instagram @desta80s
VIVA Showbiz – Rumah tangga presenter kondang Desta Mahendra dan Natasha Rizky sedang berada di ujung tanduk. Sebab, Desta baru saja mendaftarkan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Padahal, pernikahannya sudah berjalan selama 10 tahun.
Imam Darto selaku sahabat dekat Desta mengaku kaget mendengar kabar tersebut. Namun, Imam enggan berkomentar lebih dalam soal apa yang sedang terjadi dalam rumah tangga Desta dan Natasha Rizky. Sehingga dia tidak memberikan komentar apapun.
"Astagfirullah saya no coment," kata Imam Darto seperti dilansir dari akun TikTok @keluargakecildijerman01 pada Kamis, 18 Mei 2023.
Ketika ditanya soal apa penyebab Desta melayangkan gugatan cerai terhadap Natasha, Imam Darto tidak mengetahui secara pasti. Meski dirinya adalah salah satu teman dekat Desta di grup motor The Prediksi.
"Waduh saya nggak tahu Desta ga pernah cerita-cerita permasalahan itu dan kayaknya saya tidak pantas untuk mengomentari," jelas Imam Darto.
Lebih lanjut, pria 40 tahun tersebut mengatakan bahwa saat The Prediksi sedang berkumpul bersama, semua anggota tidak pernah membahas permasalahan rumah tangga. Hal ini juga telah menjadi kesepakatan bersama anggota The Prediksi.
"Pertemanan kita ga pernah ngomongin masalah rumah tangga, kita kalo ketemu haha hehe haha hehe jadi kita semua merasa urusan rumah tangga masing-masing," ujarnya.
"Jadi pertemanan kita jadi pelampiasan apa yang terjadi di rumah kita sepakat yang di rumah di rumah, di sini senang saja. Karena memang prinsip kita ya rumah tangga itu urusan dia, bukan urusan kita. Jadi, ya cuma bisa doain aja semoga terbaik aja buat Desta," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, biduk rumah tangga pasangan Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky berada di ujung tanduk. Sebab, nasib rumah tangga mereka sedang menuju meja hijau. Saat ini, Desta telah mengajukan permohonan cerai ke PA Jakarta Selatan.
Permohonan cerai talak yang diajukan Desta tercatat dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS. Pengajuan permohonan tersebut diajukan Desta melalui sistem e-court melalui kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023 lalu.