Virgoun Cabut Permohanan Cerai Inara Rusli, Ini Alasannya

Virgoun
Sumber :
  • IG @virgoun_

VIVA Showbiz – Sidang perdana perceraian Virgoun dan Inara Rusli rencananya digelar pada hari ini, Rabu, 17 Mei 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Inara dan kuasa hukumnya hadir secara langsung. Sementara Virgoun tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Wijayano Hadisukrisno dan Sandy Arifin.

Akhirnya Diungkap Pengacara, Ini Penyebab Utama Perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika

Kepada awak media, kuasa hukum Virgoun menjelaskan bahwa dalam sidang perdana itu, Virgoun secara resmi mencabut permohonan talak atau gugatan cerai terhadap Inara. Scroll lebih lanjut ya.

“Sidang sudah dilaksanakan. Agendanya tuh kami mencabut gugatan atau permohonan yang kami ajukan,” kata Wijayano Hadisukrisno.

Resmi Cerai! Andrew Andika Harus Penuhi Nafkah Anak Rp20 Juta Perbulan, Tapi..

Ia juga menjelaskan, permohonan pencabutan gugatan cerai itu sudah disetujui pihak majelis hakim. 

Masih Proses Cerai, Galiech Tetap Temani Aktivitas Asri Welas

"Majelis hakim tadi sudah menerbitkan penetapan dan bahwa permohonan kami disetujui dalam proses pencabutan ini,” ujar Wijayano Hadisukrisno.

Virgoun mencabut gugatan cerai itu karena ingin mengubah poin mengenai hak asuh anak. Virgoun berencana akan meminta hak asuh anak. Seperti diketahui, dari pernikahan tersebut mereka sudah dikaruniai 3 orang anak.

Virgoun

Photo :
  • IG @virgoun_

“Karena tadinya awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk, hak hadhanah (asuh) mau kami minta,” tutur Wijayano Hadisukrisno.

Setelah poin mengenai hak asuh anak ditambahkan, Virgoun akan kembali mengajukan gugatan cerai lengkap dengan meminta hak asuh ketiga anaknya.

"Jadi makanya dalam kesempatan tadi kami dalam waktu sehari atau dua hari akan ajukan lagi gugatannya dan kami akan tambahkan soal anak. Iya (hak asuh penuh) ketiga anak tersebut,” ucap Wijayano.

Sementara itu, untuk menghadapi sidang cerai, Inara sudah menyiapkan 5 poin pra syarat apabila Virgoun ingin rujuk. Syarat-syarat tersebut nantinya akan diberikan secara tertulis kepada Majelis Hakim dan Kuasa Hukum Virgoun. Namun belum dikethaui apa saja yang diinginkan dari Inara jika pereceraian itu tidak terwujud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya