Andika Kangen Band Maju Jadi Bacaleg DPR RI Partai Demokrat, Ini Ambisinya

Andika Mahesa
Sumber :
  • Instagram @babang_andikamahesa

VIVA Showbiz – Bukan menjadi rahasia umum lagi, kini sejumlah selebriti tanah air memang terpantau banting setir untuk terjun ke dunia politik.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Salah satunya adalah Mahesa Andika Setiawan atau yang akrab disapa Babang Tamvan dan dikenal sebagai vokalis Kangen Band, menunjukkan keseriusannya untuk menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang. Yuk, scroll untuk info selengkapnya.

Babang Tamvan akan maju sebagai Bacaleg DPR RI Lampung 1 dari Partai Demokrat. Andika telah mempersiapkan semua syarat dan ketentuan untuk menjadi Bacaleg.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

"Saya sudah menjalani tes jasmani dan rohani bahkan dinyatakan lolos oleh penguji pada saat menjalani tes di RSJ Lampung," kata Andika Babang Tamvan, Sabtu 13 Mei 2023.

Kelompok yang Gulingkan Assad Berambisi Politik Berkedok Agama, Menurut Alumnus Suriah

Andika sebelumnya memang telah mendeklarasikan niatnya untuk mendaftar menjadi Bacaleg DPR RI. Saat ini vokalis Kangen Band itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan.

Meski sibuk menjalani rutinitasnya sebagai musisi, Andika juga tetap aktif berpartisipasi dalam kegiatan partainya. Dirinya pun berharap dapat mengikuti segala tahapan dengan baik. Ia memohon doa agar dilancarkan semuanya hingga pemilu 2024 mendatang.

Adapun alasan Andika ingin menjadi politikus karena dirinya mau memberikan kontribusi untuk kampung halamannya.

"Saya ingin berkontribusi untuk Lampung. Maka dari itu, saya berusaha sekuat dan semaksimal mungkin untuk maju ke Pemilu 2024 mendatang,” jelas Andika.

Seperti diketahui, Partai Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan maju sebagai calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Pilpres Tahun 2024 mendatang. Pengumuman usungan Capres itu telah berlangsung pada Kamis 2 Maret 2023 lalu. 

Laporan: Pujiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya