IU Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Plagiarisme Lagu
- IG @dlwlrma
VIVA Showbiz – Kabar kurang sedap tengah menimpa IU yang dikenal dengan suara merdunya. Pelantun lagu Good Day itu dilaporkan ke polisi karena diduga telah menjiplak karya beberapa artis lainnya.
Seperti dilaporkan Maeil Kyungjae, seorang sumber yang berasal dari non-selebriti melaporkan IU atas tuduhan plagiarisme terhadap beberapa lagu artis lokal dan luar negeri. Beberapa lagu yang dimaksud di antaranya adalah "The Red Shoes", "Good Day", "Bbibbi", "Pitiful", "Celebrity", dan "Boo".
Menurut pelapor tersebut, lagu-lagu yang telah disebutkan itu memiliki melodi dan ritme yang sangat mirip dengan beberapa lagu milik artis lain. Selain itu, akord yang digunakan juga persis dengan lagu asli, yang tidak disebutkan, sehingga IU dituding telah melakukan plagiarisme.
"Lagu-lagu ini sangat mirip dengan melodi dan ritme karya aslinya dan seringkali menggunakan akord yang sama. Good Day dan The Red Shoes, khususnya, sangat mirip (dengan lagu lain), sampai-sampai siapa pun yang mendengarkan akan menganggapnya serupa," kata pelapor, dikutip laman mk.co.kr, Rabu 10 Mei 2023.
"Saya menduga plagiarisme di awal keenam lagu, yang merupakan bagian yang menentukan getaran dan nada lagu serta menarik pendengar, dan membuat mereka memutuskan apakah akan mendengarkan lagu tersebut atau tidak," tambahnya.
Ini rupanya bukan kali pertama lagu milik IU dituding menjiplak karya orang lain. Sebelumnya, lagu The Red Shoes pernah dituduh menjiplak lagu Here Us milik band asal Jerman, Nekta, yang rilis pada tahun 2013.
Akan tetapi, pada saat itu, Nekta dilaporkan telah menyatakan bahwa mereka telah menghubungi Loen Entertainment, yang saat itu menaungi IU, tetapi tidak ada respon sama sekali dari pihak label.
"Terdakwa (IU) menolak untuk menanggapi tuduhan plagiarisme meskipun sering terjadi, malah melaporkan dan menghapus semua tuduhan tersebut di SNS atas pelanggaran hak cipta. Oleh karena itu, penuduh telah memutuskan untuk mengajukan laporan setelah menyaksikan kurangnya kesadaran publik mengenai banyaknya akun plagiarisme yang telah dihapus secara tidak wajar di SNS karena alasan hak cipta, dan juga sebagai masalah kegagalan otoritas hukum untuk memenuhi tugas mereka untuk bertanggung jawab dalam menentukan jumlah kerugian yang harus dibayar oleh mereka yang menghadapi tuduhan pelanggaran hak cipta," kata pelapor.
Dalam artikel tersebut, seorang pengacara juga menyatakan bahwa meskipun gugatan hak cipta biasanya harus dibuat oleh penulis karya asli, kasus yang satu ini dapat menjadi pengecualian.
"Menurut Pasal 140 UU Hak Cipta, bagi mereka yang biasa melanggar hak cipta melalui penggandaan, pertunjukan, pameran, dan penyebaran karya jiplakan untuk tujuan keuntungan yang tidak dapat disangkal, saksi berhak menggugat terdakwa," kata seorang pengacara.
Hingga artikel ini ditulis, masih belum ada penjelasan dari EDAM Entertainment selalu agensi yang menaungi kekasih Lee Jong Suk tersebut.