Dituding Nyogok, Jerry Aurum Ceritakan Perjalanan Dapat Pengurangan Masa Tahanan

Jerry Aurum, mantan suami Denada.
Sumber :
  • Instagram/jerryaurum

VIVA Showbiz – Jerry Aurum menceritakan perjalanannya bisa bebas dari penjara lebih cepat dari masa vonis di awal. Sebelumnya, mantan suami Denada itu divonis 11 tahun penjara pada 2019 lalu akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

Akan tetapi, baru 4 tahun mendekam di balik jeruji besi, Jerry sudah bisa menghirup udara bebas. Masa hukuman sang fotografer yang singkat itu lantas menimbulkan teka-teki. Tidak sedikit orang yang menuding Jerry menyogok pihak berwajib agar bisa keluar dari penjara lebih cepat.

Jerry Aurum, mantan suami Denada.

Photo :
  • Instagram/Jerryaurum
Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Akan tetapi, Jerry tak mau ambil pusing dengan komentar publik yang tidak sesuai fakta. Jerry merasa kebebasan yang ia dapatkan ini adalah hasil dari jerih payahnya sendiri mengajukan berbagai persyaratan ke pihak yang berwenang.

"Banyak yang bertanya-tanya juga, bahkan ada yang mikir, '11 tahun, Jerry banyak duitnya nih jadi 4 tahun,'" kata Jerry Aurum, mengutip tayangan YouTube, Senin 17 April 2023.

Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta

"Putusan 11 (tahun), gue ngga terima, karena menurut gue, itu kurang adil. Gue menuntut banding ke Pengadilan Tinggi. Di Pengadilan Tinggi 4 bulan kemudian putus, tetap 11 tahun. Itu gue sebenarnya sudah jiper (gentar)," sambungnya.

Mendapatkan keputusan tidak seperti yang diharapkan, Jerry Aurum kemudian memberanikan diri untuk maju ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Ia akhirnya mendapat potongan masa hukuman menjadi tujuh tahun setelah ia berjuang di pengadilan selama 1,5 tahun. Putusan tersebut dikeluarkan oleh hakim karena Jerry Aurum terbukti hanya menggunakan narkoba untuk dirinya sendiri tanpa mengedarkannya.

"Gue mengajukan lagi untuk yang paling tinggi. Kasasi di Mahkamah Agung, itu baru putus, enam bulan setengahnya. Total pengadilan gue 1,5 tahun bergulat dengan rasa takut sih sebenarnya. Akhirnya, turun jadi tujuh tahun. Gue dengar dari berita bahwa hakim memutuskan seperti itu karena terbukti memakai buat sendiri," ungkap Jerry Aurum.

Jerry Aurum di Polres Jakarta Barat.

Photo :
  • VIVA.CO.ID/Aiz Budhi

Tidak puas dengan putusan tersebut, Jerry Aurum kemudian mengumpulkan remisi. Ia berusaha untuk berperilaku baik selama berada di penjara dan tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku. Dari situlah, Jerry kembali mendapatkan pengurangan masa hukuman selama satu tahun.

"Dari tujuh tahun ini, gue mengumpulkan remisi dengan segala kelakuan baik dan lain-lain, berkurang hukumannya selama setahun, gue dapat remisi satu tahun. Sisa enam tahun," jelas Jerry.

Langkah terakhir yang dilakukan oleh Jerry Aurum untuk mengurangi masa tahanannya adalah mengajukan pembebasan bersyarat ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Alhasil, Jerry Aurum dinyatakan bebas bersyarat dengan wajib lapor selama dua tahun.

"Dari enam, ini dua pertiga dijalani, dapat sepertiga pembebasan bersyarat. Bebas bersyaratlah gue, selama dua tahun ini wajib lapor," kata Jerry Aurum.

Meski sudah bisa kembali ke masyarakat, masih ada banyak hal yang harus diperhatikan oleh Jerry Aurum. Ia juga belum bisa menjenguk putrinya yang berada di Singapura karena harus mengajukan izin bepergian ke luar negeri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto berencana mengubah Kampung Ambon, di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakbar, bersih dari stigma sarang Narkoba.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024