Norman Kamaru Maju Jadi Caleg PKB di Pemilu 2024

Norman Kamaru maju caleg PKB
Sumber :
  • Instagram @hanifdhakiri

VIVA Showbiz – Setelah namanya lama tak terdengar lagi di dunia hiburan, kini Norman Kamaru diketahui sudah mulai terjun ke dunia politik. Mantan anggota Polri yang sempat viral dengan goyangan Indianya itu memutuskan untuk maju sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPR RI dapil Gorontalo.

Viral Pidato Inayah Wahid saat Peresmian Patung Gus Dur di Kampus Islam, Berasa Lagi Stand Up

Hal tersebut diketahui melalui unggahan Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Kerja (2014-2019), Hanif Dhakiri di akun Instagramnya yang memperlihatkan Norman sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota legislatif DPR RI 2024. 

Norman Kamaru

Photo :
  • VIVA.co.id/ Ichsan Suhendra
Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

“NEW-NORMAN. Welcome aboard Norman Kamaru..,” tulis Hanif Dhakiri di akun Instagramnya @hanifdhakiri yang dikutip VIVA pada Rabu, 12 April 2023. 

Norman sendiri juga sempat memposting unggahan sebagai sebuah kode bahwa dirinya akan maju menjadi caleg di PKB melalui akun Instagram pribadinya @onca_marthinus. 

Kuasa Hukum PKB: Urusan Internal Partai, Gugatan Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Ditolak

Awalnya Norman Kamaru muncul karena video lipsync-nya viral di media sosial pada tahun 2011 silam. Pada saat itu dirinya melakukan lipsync dengan menyanyikan lagu India Chaiya-Chaiya dan disertai gerakan tari khas lagu tersebut. Video yang dibuatnya tersebut diunggah sambil mengenakan pakaian seragam polisinya. 

Setelah video lipsync-nya viral dan namanya naik daun, Norman yang pada saat itu masih berstatus sebagai anggota Brimob mulai banyak diundang ke acara Televisi. Dirinya mulai sibuk dengan berbagai kegiatan syuting. 

Norman Kamaru maju caleg PKB

Photo :
  • Instagram @hanifdhakiri

Karena kesibukannya di dunia hiburan, Norman akhirnya diberhentikan sebagai anggota polisi. Norman dianggap desersi karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut dan diberhentikan secara tidak hormat.  

Pria berusia 37 tahun itu dianggap telah melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah RI No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara RI. 

Usai tak lagi viral lagi di dunia hiburan dan namanya sudah mulai meredup, Norman sempat membuka usaha dengan menjadi pedagang bubur. 

Namun, kini Norman Kamaru telah memutuskan untuk mencoba peruntungannya dengan terjun ke dunia politik. Norman maju sebagai caleg PKB dapil Gorontalo untuk DPR RI 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya