Raffi Ahmad Hingga Gus Miftah, 8 Artis Diduga Terlibat Pencucian Uang Robot Trading ATG
- IG @raffinagita1717
VIVA Showbiz – Korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dimiliki oleh Wahyu Kenzo resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
Kasus penipuan tersebut setidaknya memakan 820 korban dengan jumlah kerugian hingga Rp150 miliar. Kasus ini rupanya juga melibatkan beberapa public figure terkenal dan pejabat publik yang memiliki hubungan dengan Wahyu Kenzo baik secara pribadi maupun rekan bisnis.
"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan. Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan publik figur," kata pengacara korban robot trading ATG, Zainul Arifin, di Bareskrim Polri, Selasa 11 April 2023.
Diperkirakan ada sekitar delapan artis yang terlibat dengan Wahyu Kenzo sejak tahun 2021. Pengacara itu pun meminta mereka untuk ikut bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh para korban.
"Dari penelusuran kami, pada tahun 2021 itu banyak publik figur yang diduga menerima hasil dari kejahatan Wahyu Kenzo. Itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Zainul.
Tanpa menyebutkan inisial, Zainul Arifin terang-terangan menyebutkan nama delapan publik figur yang diduga memiliki hubungan dengan Wahyu Kenzo dalam dugaan kasus pencucian uang ini.
"Publik figur yang diduga adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, Dokter Tirta, Gus Miftah, dan Haji Faisal," ungkap Zainul.
Zainul Arifin menegaskan bahwa pihaknya juga menyebut nama kedelapan publik figur tersebut kepada tim penyidik untuk dilakukan penelusuran sesuai aturan hukum. Menurut Zainul, mereka semua diduga menerima aliran dana dari Wahyu Kenzo meskipun dalam bentuk yang berbeda-beda.
Kebanyakan dari mereka ikut menikmati uang dari Wahyu Kenzo sebagai hasil dari kerja sama endorsement dan brand ambassador (BA) produk yang digawanginya. Seperti Raffi Ahmad dan Atta Halilintar yang digandeng sebagai BA produk suplemen kesehatan milik istri Wahyu Kenzo.
Kemudian, Ryan D'Masiv dan Judika merupakan BA dari produk nutrisi yang salah satu CEO nya adalah Wahyu Kenzo. Sementara Ryan D'Masiv, Gus Miftah dan Haji Faisal menerima uang dari hasil lelang senilai ratusan juta rupiah yang diadakan oleh Wahyu Kenzo.
Dengan dilayangkannya laporan ini, Zainul Arifin berharap ada itikad baik dari para publik figur tersebut untuk mengembalikan uang hasil kerja sama mereka dengan Wahyu Kenzo kepada para korban dugaan penipuan.
"Kami berharap kawan-kawan publik figur ini beritikad baik untuk membantu para korban dan penyidik untuk mengungkap peristiwa hukum ini agar terang benderang. Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik," kata Zainul Arifin.