Raffi Ahmad Diduga Terlibat Pencucian Uang Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo
- IG @raffinagita1717
VIVA Showbiz – Nama Raffi Ahmad kembali dikaitkan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya suami Nagita Slavina itu dicurigai ada kaitannya dengan kasus Rafael Alun Trisambodo, kini nama Raffi Ahmad terang-terangan disebut sebagai salah satu yang terlibat dengan kasus Wahyu Kenzo.
Hari ini, korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dimiliki oleh Wahyu Kenzo resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Kasus penipuan tersebut setidaknya memakan 820 korban dengan jumlah kerugian hingga Rp150 miliar.
"Mewakili dari 820 orang korban robot trading ATG dengan kerugian mencapai Rp150 miliar. Dengan korban dan kerugian begitu banyak, ada pola-pola yang dilakukan oleh para pelaku ataupun ATG ini yang mungkin kawan-kawan media ini sudah tahu bahwa CEO-nya adalah Wahyu Kenzo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penyidikan," kata pengacara korban robot trading ATG, Zainul Arifin, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 11 April 2023.
Selain Raffi Ahmad, Zainul Arifin mengungkapkan ada 7 publik figur lainnya yang diduga ikut menerima aliran dana dari crazy rich tersebut. Mereka adalah Atta Halilintar, Stefan William, Ryan D'Masiv, Judika, Dokter Tirta, Haji Faisal, dan Gus Miftah.
Menurut Zainul Arifin, kedelapan nama yang disebutkan itu menerima uang dari Wahyu Kenzo dengan cara yang berbeda-beda mulai dari kerja sama endorsment hingga ikut pelelangan.
Raffi Ahmad sendiri menjadi salah satu selebriti yang digaet oleh Wahyu Kenzo sebagai brand ambassador (BA) dan melakukan endorsment produk. Raffi bersama dengan Atta Halilintar diketahui menjadi BA dari produk suplemen kesehatan yang dimiliki oleh istri Wahyu Kenzo.
"Raffi Ahmad dan Atta Halilintar ini menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan yang CEO-nya istri Wahyu Kenzo," beber Zainul Arifin.
Sumber uang yang digunakan oleh Wahyu Kenzo untuk membayar biaya endorsment dan BA tersebut diduga merupakan hasil dari penipuan robot trading. Zainul Arifin juga mencurigai bahwa keduanya menerima sesuatu istimewa sebagai BA produk tersebut.
"Sumber untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading, makanya harus ditelusuri. Mereka kan juga brand ambassador, bisa jadi mereka ikut menerima sesuatu," ujarnya.
Dengan begitu, Zainul Arifin berharap semua oknum yang terlibat dengan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang Wahyu Kenzo ini mau mengembalikan uangnya kepada tim penyidik. Ia pun menyinggung Ivan Gunawan yang dulu pernah beritikad baik saat terlibat kasus DNA Pro.
"Kan Ivan Gunawan dari kasus DNA Pro juga statusnya brand ambassador. Kemudian karena dia mengembalikan uang hasil dari situ, maka dari itu dianggap ada itikad baik," kata Zainul.
"Kami berharap kawan-kawan publik figur ini beritikad baik untuk membantu para korban dan penyidik untuk mengungkap peristiwa hukum ini agar terang benderang. Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik," tandasnya.