Ferry Irawan Sebut Akan Bawa Sejumlah Saksi dan Bukti di Sidang Pembuktian
- Instagram @ferryirawanreal
VIVA Showbiz – Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan tampaknya sudah tidak lagi bisa diselamatkan. Usai mediasi gagal, kini Venna Melinda sudah tidak lagi datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menyelamatkan pernikahannya yang baru seumur jagung.Â
Sidang tersebut akan berlanjut ke tahap pembuktian dan akan dilaksanakan pada 8 Juni 2023 mendatang. Dalam sidang itu, pihak Ferry Irawan diketahui akan menghadirkan beberapa saksi soal permohonan talak cerai yang diajukan pada 7 Februari 2023 lalu itu.Â
Meski demikian, sampai saat ini Marselinus Abi selaku kuasa hukum Ferry Irawan masih berpikir siapa saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Ia mengaku masih berusaha untuk melengkapi bukti-bukti yang menurutnya masih belum dipenuhi sejauh ini.Â
"Pembuktian tanggal 8 Juni 2023, kalau emang alat bukti sedikit sekaligus disertakan dengan saksi," kata Marselinus Abi saat dijumpai awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Kamis, 30 Maret 2023.Â
"Kami belum tahu (siapa yang akan jadi saksi). Nanti kami koordinasikan dulu dengan keluarga saksi-saksi siapa saja," terangnya.
Sementara itu, sebagai pihak tergugat, Venna Melinda juga akan membawa sejumlah saksi. Namun, mereka akan terlebih dahulu melihat, siapa saja saksi-saksi yang nantinya akan dibawa oleh pihak Ferry Irawan.Â
"Kami belum tahu kalau dari Bu Venna, kami melihat dari pihak penggugat dulu saksinya siapa, baru nanti kami akan diskusikan siapa yang kira-kira bisa lah. Bukti paling surat menyurat, habis itu melihat dan mendengar saksi-saksi," jelas Noor Akhmad.
Seperti diketahui, sidang perceraian ini adalah buntut dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan beberapa waktu lalu di sebuah hotel di Kediri. Sang aktor pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di jeruji besi di Rutan Polda Jatim.Â