Band Radja Takut Manggung di Malaysia Usai Insiden Ancaman Pembunuhan
- Instagram @radjabandofficial
VIVA Showbiz – Grup band Radja beberapa waktu yang lalu tepatnya pada 11 Maret 2023, mendapat dugaan tindak pengancaman pembunuhan, usai manggung dalam sebuah acara di Johor Bahru, Malaysia. Tidak hanya diancam, para personel Radja juga diduga disekap.
Berita mengenai ancaman pembunuhan yang diterima para personel band Radja viral. Sang vokalis, Ian Kasela blak-blakan mengungkap kejadian tidak menyenangkan itu dalam sebuah video di akun Instagram.
Pada saat ditemui awak media di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Ian menjelaskan bahwa tindakan tidak menyenangkan yang dialaminya membuat band Radja menjadi takut untuk kembali tampil di Malaysia. Padahal, mereka sudah ada jadwal untuk tampil di tiga tanggal di Malaysia.
"Tapi yang jelas di Malaysia kita sudah ada tiga tanggal," kata Ian Kasela, Rabu, 15 Maret 2023.
Beruntungnya, tiga tanggal itu belum disahkan secara resmi dan belum dilakukan penandatanganan kontrak. Karena kalau sudah, Radja mau tidak mau harus kembali ke Malaysia untuk tampil bernyanyi.
"Memang kontrak belum, kita pun alhamdulillah bersyukur juga karena kalau sudah kontrak kita sudah tidak bisa berpikir karena harus datang," katanya.
Karena mengaku masih merasa takut, Radja akhirnya menunda jadwal tampil di Malaysia tersebut. Tidak hanya di Malaysia, Radja juga takut untuk tampil di Indonesia imbas adanya ancaman pembunuhan, maka dari itu, mereka meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ini kita mau ambil atau delay dulu pending, karena jujur kalau khususnya di negara Malaysia kami masih takut, jangankan di Malaysia, di Indonesia aja makannya kami datang ke LPSK, mengkhawatirkan namanya orang Kuala Lumpur ke Jakarta dekat, gak susah. Kecuali negara sudah bertindak, imigrasi diperketat mungkin saya akan lega," ujar Ian.
Sebagai informasi, pihak kepolisian Malaysia telah menangkap dua pria di Johor Bahru pada Minggu sore, 12 Maret 2023, atas ancaman pembunuhan yang diterima band Radja. Kepala polisi Johor, Kamarul Zaman Mamat, mengatakan seorang pria berumur 37 tahun, dan Warga Negara Asing (WNA) berumur 48 tahun, berhasil ditangkap.
"Penyelidikan mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan warga lokal, dan satu lainnya merupakan warga negara asing. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas kejadian tersebut, karena penyelidikan masih dilakukan,” uja Kamarul Zaman Mamat dalam keterangan tertulis, dikutip dari The Malaysian Insight.