Terungkap Motif Anak Lilis Karlina yang Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba
- Polres Purwakarta
VIVA Showbiz – Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain baru-baru ini membongkar motif anak pedangdut senior Lilis Karlina, RD (15) yang dibekuk pihak berwajib usai kedapatan memiliki dan mengedarkan barang haram narkotika.
Menurut Edwar berdasarkan pengembangannya, remaja yang baru berusia 15 tahun itu mengaku bahwa dirinya menggunakan obat-obatan terlarang karena tergiur dengan kehidupan penuh kesenangan dan kenyamanan.
"Sebagai pengguna sekaligus sebagai pengedar tentu ada dua motif, dia sebagai pengguna karena mendapatkan kesenangan dan kenyamanan setelah memakai obat-obatan itu," ungkap Edwar melalui zoom meeting dilansir Selasa, 14 Maret 2023.
Sementara motif bocah di bawah umur itu menjadi pengedar narkoba karena dirinya sangat tergiur dengan pendapatan yang fantastis. Putra Lilis Karlina itu mengaku sehari dia bisa mendapatkan ratusan ribu hingga jutaan.
"Motif sebagai pengedar, tentu ekonomi karena dia mendapatkan keuntungan lumayan besar hasil wawancara kami dengan tersangka, sehari mendapatkan keuntungan Rp700-an ribu. Rata-rata di atas Rp1 jutaan, pernah di atas Rp3 juta," imbuh dia.
Edwar mengungkapkan bahwa remaja yang saat ini masih duduk di bangku SMP kelas 3 itu juga mengaku bahwa dia menggunakan dan mengedarkan narkoba tanpa sepengetahuan orang tua. Padahal, obat-obatan terlarang itu didistribusikan di rumahnya.
"Menurut keterangan anak berhasil kami wawancara sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orangtua tidak mengetahui perilaku anak sebagai pengguna dan pengedar narkotika," jelasnya.
"Kedua anak tersebut mengemas dan mempacking obat-obatan untuk edarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orangtua," pungkas Edwar.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan remaja berusia 15 tahun berinisial RD anak artis dangdut senior Lilis Karlina karena aktif menjual narkoba pada Minggu, 12 April 2023. RD juga disebut masih duduk di bangku SMP.
"Anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujarnya, Senin, 13 Maret 2023.
Pihaknya menyayangkan terduga yang merupakan anak di bawah umur. Dari tangan RD, polisi telah menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl. RD mengaku, memperoleh barang itu secara online.