Masih SMP, Anak Lilis Karlina Punya Kaki Tangan Orang Dewasa untuk Jual Narkoba
- Polres Purwakarta
VIVA Showbiz – Kabar mengejutkan datang dari anak pedangdut Lilis Karlina yang diamankan polisi karena dugaan pengedaran obat-obatan terlarang. RD yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu diringkus Polres Purwakarta pada 12 Maret 2023.
RD yang masih berusia 15 tahun itu ditangkap di kediamannya di Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat, setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar.
Polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan bahwa obat-obatan yang dimiliki oleh anak Lilis Karlina itu tidak memiliki izin edar dan diperoleh secara online.
"Kemudian dijual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun secara langsung kepada pembeli," kata Edwar dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023.
Tidak sendirian, bocah tersebut rupanya memiliki seorang kaki tangan yaitu pria dewasa berinisial I yang menjadi kurir pengedar narkobanya.
Mengejutkannya, RD yang masih di bawah umur bukan hanya mengendalikan peredaran obat-obatan terlarang itu tetapi juga bisa mengendalikan orang dewasa sebagai rekannya.
"Mirisnya, anak usia 15 tahun mengendalikan narkoba dengan mengendalikan orang dewasa berusia 26 tahun ini sebagai kaki tangannya peredaran narkotika," tambahnya.
RD dikabarkan telah menjadi pengedar narkoba di 3 kabupaten bersama kaki tangannya itu yaitu di wilayah Purwakarta, Karawang, dan Subang.
Hingga kini, Lilis Karlina masih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun soal kasus yang menimpa putranya.
Dalam berbagai video yang tersebar di internet, Lilis Karlina tampak menyambangi kantor polisi dengan pakaian serba hitam. Ia berjalan sambil menutupi wajahnya dan menghindar dari pertanyaan awak media.