Diduga Edarkan Narkoba, Putra Pedangdut Lilis Karlina yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Polisi

Lilis Karlina menghibur massa kampanye Hanura
Sumber :
  • Antara/ Yusran Uccang

VIVA – Polres Purwakarta menangkap RDI (15), Siswa kelas 3 SMP di Purwakarta, Jawa Barat. Ia tertangkap tangan mengedarkan obat ilegal. RDI merupakan anak penyanyi dangdut, Lilis Karlina.

IDI Kabupaten Jepara Berikan Informasi Pengobatan bagi Gangguan ADHD Pada Anak

Hal ini dibernarkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen. penangkapan RDI berawal dari adanya laporan warga terkait peredaran narkoba. Scroll lebih lanjut ya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satnarkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pelaku pada Minggu, 12 Maret 2023. Salah satu yang diamankan adalah RDI.

Pernah Dilarang KB oleh Edwrad Akbar, Kimberly Ryder Kasih Pesan Ini Buat Para Wanita

“Melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku. Awalnya melakukan penangkapan pelaku dengan Inisial RD (15), dengan pekerjaan pelajar, warga Desa Ciwareng, Babakan Cikao, Purwakarta," ujar AKBP Edwar dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Sampai saat ini, RDI masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Purwakarta. Menurut keterangan polisi, RDI mengedarkan persediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. Dari pemerikasaan sementara, pelaku membeli obat-obatan secara online, dan dijual kembali baik secara online maupun langsung kepada pembeli dengan cara ditempel di tempat tertentu.

Dari penangkapan ini, polisi menyita 925 butir pil dengan berbagai jenis excimer, kemudian 740 butir pil jenis tramadol dan 200 butir jenis obat terlarang lainnya sebagai barang bukti.

ilustrasi narkoba

Photo :
  • U-Report

“Tersangka melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengembangkan kasus. Polisi kemudian menangkap satu pelaku lainnya yang merupakan seorang pengedar narkoba berinisial I. 

"Tesangka kita kenakan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling lama 15 tahun," ujar Edwar.

Sementara itu, pedangdut Lilis Karlina dikabarkan mendatangi Mapolres Purwakarta. Namun, pedangdut yang tenar dengan lagu Goyang Karawang itu nampaknya belum bersedia memberikan ketarangan kepada awak media.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya