Ultah Ke-25, Adik Crazy Rich Cilegon Lucky Martono Bagi-bagi Uang Ratusan Juta Jadi Sorotan

Lucky Martono.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Showbiz – Belum lama ini adik Billy Martono yang sering dijuluki Crazy Rich Cilegon, yakni Lucky Martono menjadi sorotan, lantaran merayakan ulang tahunnya yang ke-25. Tak tanggung-tanggung, ia merogoh kocek hingga ratusan juta Rupiah untuk perayaan ulang tahunnya tersebut.

Warga KTP Luar Jakarta Bisa Cek Kesehatan Gratis di Jakarta, Begini Caranya

Bukan untuk bermewah-mewahan, namun Lucky memilih untuk berbagai kepada anak-anak yang kurang beruntung dari sejumlah yayasan panti asuhan.

Pantau Program CKG, Cak Imin: Selamat Ulang Tahun dan Cek Kesehatan Gratis

"Acara hari ini, aku merayakan hari ulang tahun yang ke-25 tahun sekaligus memberikan santunan ke anak anak panti asuhan," ujarnya dalam keterangannya, Minggu, 12 Maret 2023.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jumlah anak-anak yatim yang ia undang ke perayaan ulang tahunnya di kantornya di kawasan Serang, Banten, sekitar 350 orang. Mereka berasal dari sembilan yayasan panti asuhan.

Warga Tangsel Mulai Lakukan Cek Kesehatan Gratis sebagai Kado Ultah dari Pemerintah

"Aku undang mereka sekitar 350 orang, satu orang aku kasih Rp250 ribu. Setiap yayasan aku kasih Rp10 juta. Jadi total ada 9 yayasan," katanya.

Lucky Martono.

Photo :
  • Istimewa

Ia juga mengatakan bahwa ulang tahunnya kali ini terasa jauh lebih bermakna, lantaran ia telah mencapai usia seperempat abad. Itulah sebabnya ia ingin merayakannya dengan cara berbagai kepada sesama.

"Ini ulang tahun sekaligus berbagi, karena aku mau di usia saat ini aku makin banyak berbagi kepada masyarakat sekitar, terutama anak yatim piatu. Karena aku tuh ingin anak-anak yatim ikut merasakan kebahagiaan seperti aku di hari ulang tahun aku," tutupnya.

Helena Lim, Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Hukuman Diperberat, Crazy Rich PIK Helena Lim Harus Bayar Uang Pengganti Rp 900 Juta

Majelis hakim banding, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, memperberat hukuman crazy rich Pantai Indah Kapuk atau PIK Helena Lim, menjadi 10 tahun penjara, dan Rp 900 juta.

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025