Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Jessica Iskandar Tak Penuhi Panggilan Polisi

Jessica Iskandar
Sumber :
  • Instagram/@inijedar

VIVA Showbiz – Polisi angkat bicara soal kasus dugaan penipuan yang dialami Jessica Iskandar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kalau pihaknya telah menetapkan CSB (Christopher Steffanus Budianto) alias Steven sebagai tersangka.

2 Tersangka Baru Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap

"Iya, benar inisial CSB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," kata dia kepada wartawan, Kamis 9 Maret 2023. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Eks Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengatakan, yang bersangkutan disangkakan melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Polisi sudah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai tersangka, namun dia tidak hadir.

Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

Jessica Iskandar dan CBS

Photo :
  • Tangkapan Layar Instagram

Panggilan kedua dilayangkan Senin 6 Maret 2023. Namun, tidak dirinci tanggal pemeriksaannya. Karena belum diperiksa, CSB pun belum ditahan sampai saat ini. Polisi masih menunggu kehadiran CSB.

Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Ditetapkan Jadi Tersangka

"Untuk itu penyidik memanggil CSB dalam panggilan sebagai tersangka," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penipuan yang dialami Jessica Iskandar masih terus berlanjut. Aktris yang akrab disapa Jedar tersebut kini memberikan selamat kepada CSB (Christopher Steffanus Budianto) alias Steven karena telah berstatus sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Jedar dalam unggahannya di Instagram pada Rabu, 8 Maret 2023. Dalam unggahan itu, Jedar kembali membagikan foto Steven bersama dirinya yang kala itu masih hamil. Istri Vincent Verhaag tersebut turut menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan kuasa hukumnya.

"Selamat yaa CSB dengan status baru sebagai TERSANGKA. Terima kasih Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kepastian hukum atas laporan polisi saya. #presisipolri @poldametrojaya," tulis Jedar, dikutip VIVA.

"Terima kasih tim kuasa hukum @.rollandpotu_ @.potupartners dan suami @.v.andrianto," lanjutnya.

Ilustrasi penikaman.(istimewa/VIVA)

Tidak Terima Dinasehati, Remaja di Deli Serdang Tikam Ibu Kandung 12 Tusukan

Anak durhaka, berinsial FA (17) tegah menikam ibu kandung sendiri, bernama Sukarsih (54) menggunakan pisau.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2024