Steven Jadi Tersangka Kasus Penipuannya, Jessica Iskandar: Selamat Ya!

Jessica Iskandar dan CBS
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram

VIVA Showbiz – Kasus dugaan penipuan yang dialami Jessica Iskandar masih terus berlanjut. Aktris yang akrab disapa Jedar tersebut kini memberikan selamat kepada CSB (Christopher Steffanus Budianto) alias Steven karena telah berstatus sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Jedar dalam unggahannya di Instagram pada Rabu, 8 Maret 2023. Dalam unggahan itu, Jedar kembali membagikan foto Steven bersama dirinya yang kala itu masih hamil. Istri Vincent Verhaag tersebut turut menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan kuasa hukumnya.

Jessica Iskandar

Photo :
  • Instagram/@inijedar

"Selamat yaa CSB dengan status baru sebagai TERSANGKA. Terima kasih Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kepastian hukum atas laporan polisi saya. #presisipolri @poldametrojaya," tulis Jedar.

"Terima kasih tim kuasa hukum @.rollandpotu_ @.potupartners dan suami @.v.andrianto," lanjutnya.

Kasus Penipuan yang Menerpa Jessica Iskandar

Berawal dari Laporan polisi dari Jessica Iskandar terhadap CSB atas kasus penipuan senilai hampir Rp 10 miliar akhirnya menemui titik terang.

Kronologi Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan CSB sebagai tersangka. Hal tersebut digugat oleh kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu.

Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim, Tambang Galian C Jadi Pemicu?

"Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP (Surat pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) terkait dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," kata Rolland E Potu saat menggelar konferensi pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Maret 2023.

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, 9 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP

Peningkatan status CSB dari saksi menjadi tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

"Kepada tim penyidik kami telah menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa menyerahkan bukti dua alat bukti yang cukup, penyidikan dari gelar perkara dan telah menetapkan tuduhan terlapor berinisial CSB tersebut," tutur Rolland E Potu.

Pelepasan Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Divisi Profesi dan Pengamanan, Propam Polri, juga turun tangan menangani kasus penembakan yang dilakukan seorang polisi terhadap anggota polisi lainnya, di Solok Selatan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024