Pengacara Minta Ferry Irawan Dibebaskan karena Berkas Perkara Tidak Lengkap

Ferry Irawan dan pengacaranya menunjukkan bukti foto bibir Ferry robek karena dicakar.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

VIVA Showbiz – Jeffry Simatupang selaku pengacara Ferry Irawan menyampaikan pesan kepada Polda Jawa Timur untuk menangguhkan penahanan kliennya karena berkas perkara yang diajukan oleh pihak Venna Melinda diduga belum lengkap.

Jeffry mengungkapkan bahwa berkas yang diajukan oleh Venna Melinda pada 8 Februari 2023 lalu untuk kasus KDRT telah dikembalikan kepada tim penyidik karena dinyatakan tidak lengkap. Scroll lebih lanjut ya.

"Perlu saya sampaikan, selama ini kan digembor-gemborkan bahwa berkas akan P21. Saya mau sampaikan, saya dengar bahwa hari ini berkas tersebut sudah dikembalikan kepada penyidik dan dinyatakan P19 dengan diberikan petunjuk," kata Jeffry Simatupang, melansir tayangan YouTube, Sabtu, 4 Maret 2023.

Menurut Jeffry, hal tersebut mengisyaratkan  semua berkas yang telah diberikan oleh pihak Venna tidak bisa dilanjutkan ke pengadilan. Oleh karena itu, Jeffry memohon agar penahanan Ferry Irawan segera dicabut dan kliennya tersebut bisa menghirup udara bebas.

"Kami juga meminta kepada Kapolda yang terhormat, Kejari, tangguhkan penahanannya Pak Ferry. Apalagi berkas sudah dinyatakan P19. Berkas dinyatakan tidak atau belum lengkap. Makanya sesegera mungkin kami meminta agar Pak Ferry dikeluarkan atau ditangguhkan," ujar Jeffry Simatupang.

Ferry Irawan.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

Permohonannya tersebut disampaikan dengan tujuan agar proses hukum berjalan dengan semestinya. Jeffry melihat sejauh ini sudah begitu banyak opini publik yang terbentuk atas kliennya. Ia pun meminta agar hukum bisa bertindak lebih tegas dan adil melawan opini publik yang buruk tentang Ferry Irawan.

Komnas Perempuan Desak PDIP Pecat Kadernya Imam Wahyudi Tersangka KDRT

"Supaya proses hukum ini berjalan dengan sebenar-benarnya. Jangan hanya karena dari satu pihak mengakibatkan Pak Ferry ditahan. Ini kan opini publik sudah terlalu besar, jangan sampai karena opini publik, hukum jadi kalah," ujar Jeffry.

Ferry Irawan dan Venna Melinda

Photo :
  • Instagram
Mengalami Trauma Hubungan Asmara? Kenali Tanda-tanda dan Cara Menyembuhkannya

"Hukum harus lebih kuat dari opini publik. Maka saya minta Pak Ferry untuk segera ditangguhkan," tegasnya.

Bersamaan dengan pernyataannya tersebut, Jeffry hadir bersama ibunda Ferry Irawan, Hariati. Sang ibunda datang ke Kota Surabaya untuk bisa menyambangi putranya yang saat ini mendekam di balik jeruji besi.

Berkas KDRT Kader PDIP Anggota DPRD Babel P-21, Hukuman Penjara 5 Tahun Menanti?

"Mami ini kita lihat dalam kondisi di kursi roda tapi masih menyempatkan waktu untuk bertemu Pak Ferry ya mami? Sekali lagi, mami sebagai orang tua ingin mengunjungi anaknya," kata Jeffry Simatupang.

Viral Video Istri Sah Labrak Suami dan Pelakor

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Kembali lagi kejadian mengejutkan viral di media sosial Tanah Air lantaran sang istri alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan melihat suaminya selingkuh di publik.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024