Ini Tanggapan Hotman Paris Soal Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Hotman Paris
Sumber :
  • IG @hotmanparisofficial

VIVA Showbiz – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy, menarik perhatian publik hingga akhirnya mendapat tanggapan dari pengacara kondang Hotman Paris.

Hotman Paris Pertanyakan Posisi Woman On Top Saat Agus Buntung Lakukan Pelecehan Seksual

Hotman Paris mengungkapkan, telah menonton video viral ketika Mario melakukan penganiayaan atas David Latumahina. Hotman pun mengecam keras perbuatan Mario dan menganggap perlakuannya itu sudah terlewat batas. Scroll selanjutnya.

"Saya sambil bobo pulang dari TV show, menonton video viral penganiayaan yang katanya dilakukan oleh seorang anak oknum pejabat pajak. Benar-benar sadis kelewatan," kata Hotman Paris, melansir unggahannya di Instagram, Jumat 24 Februari 2023.

Soroti Kejiwaan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan, DPR: Jangan Diarahkan Jadi Alasan Pemaaf

Hotman Paris juga menanyakan di mana Mario Dandy ditahan. Ia merasa kasus kekerasan ini harus diviralkan agar bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.

Bermula Saling Sindir! Hotman Paris dan Alvin Lim Kini Bersaing Aset Terbanyak, Siapa Paling Kaya?

"Boleh tahu dia ditahan di Polres mana atau di Polda mana? Tolong dikasih tahu, kita mau viralkan habis-habisan. Kita mau viralkan habis-habisan. Oke, tolong dikasih tahu di mana itu. Kejadiannya polres mana, polda mana? Salam Hotman Paris," kata Hotman Paris.

Selain itu, Sebagai imbas tindak kekerasan yang dilakukan terhadap David Latumahina, Mario Dandy akhirnya dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya. Ia dikeluarkan secara tidak hormat dari tempatnya mengemban ilmu setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga membuat korban koma selama berhari-hari.

Terduga pelaku penganiayaan, anak pejabat pajak Jaksel Mario Dandy Satriyo

Photo :
  • Twitter

Pihak universitas mengumumkan kabar tersebut melalui surat resmi yang ditandatangani oleh rektor dan dibagikan melalui akun resmi Instagram kampus.

Prof. Dr. Djisman Simandjuntak selaku rektor menekankan empat hal penting terkait kasus yang melibatkan Mario Dandy sebagai mahasiswa di kampusnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya