Kubu Ferry Irawan akan Laporkan Venna Melinda Soal Perkara Ini

Ferry Irawan
Sumber :
  • IG @ferryirawanreal

VIVA Showbiz – Perseteruan antara Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali memanas. Kali ini pihak Ferry Irawan melalui pengacaranya, Sunan Kalijaga berencana untuk melaporkan Venna Melinda atas pencemaran nama baik.

Tak Terima dengan Omongan Nikita Mirzani, Ayah Vadel Badjideh: Sakit Banget

Pelaporan ini berkaitan dengan tudingan yang diterima kliennya yang menyebut Ferry Irawan tidak pernah memberikan nafkah kepada Venna Melinda.

“Saya rasa masyarakat tentunya sudah tahu ya, ketika Ferry ini dituduh nggak ngasih nafkah, sementara dia bisa buktikan secara legalnya dia memberi nafkah, ya artinya apa? Pencemaran nama baik atau memfitnah orang," ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari salah satu video tayangan YouTube.

Saksi Ahli Dilibatkan dalam Perkara Said Didu Kritik PSN di PIK 2, Bakal jadi Tersangka?

Pengacara Sunan Kalijaga.

Photo :
  • VIVA/Amalia Desy

Lebih lanjut, Sunan Kalijaga juga menyebut pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti yang bisa dipertanggung jawabkan untuk melawan pernyataan Venna Melinda tersebut. Bukti itu diungkap Sunan akan dibuktikan di meja persidangan.

Mobil Pengacara Tabrak Kantor Pengadilan Negeri Manggarai, Pelaku Klaim Tak Sengaja

"Saya tuh sebenarnya dari awal, dari awal sekali, saya sudah punya buktinya di handphone saya, tapi saya nggak bisa kasih karena belum kita sajikan di pengadilan. Nanti setelah kami sajikan di pengadilan, kami akan kasih lihat kok, kita akan buka untuk teman-teman media," lanjut dia.

Sunan juga mengaku menyayangkan tindakan Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Venna Melinda yang menyebut kliennya tidak menafkahi Venna. Terlebih Hotman tidak tahu bagaimana kondisi rumah tangga sang klien yang sebenarnya.

Sosok yang Tolong Venna Melinda saat di KDRT

Photo :
  • Tangkapan Layar

"Nah ini yang saya sayangkan, pengacara senior seharusnya tidak melakukan hal-hal seperti itu, tidak bicara seperti itu, nggak panteslah,” ujar Sunan Kalijaga.

“Bagaimanapun Ferry itu adalah suami dari klien, Venna, nggak perlu lah dijatuhin atau direndah-rendahkan, apalagi terkait dengan hal-hal yang dia tidak tahu atau Venna tidak cerita," kata dia.

"Kalau dia tahu nggak mungkin bilang Ferry itu cuma modal doang apalah, mokondo, nggak pernah ngasih nafkah. Mungkin Mbak Venna nggak ngomong, tapi kan ada rekam-rekam (jejak) digital yang tidak bisa dielakkan, tidak bisa dihindari dan bisa dibuktikan. Rekaman digitalnya itu ada, percakapannya itu ada, bukti transfer itu ada. Jadi nanti kita lihat saja," imbuh Sunan Kalijaga.

Di sisi lain, terkait akankah Ferry Irawan melaporkan Venna jika ia terbukti mencemarkan nama baik Ferry dengan tudingan mokondo dan sebagainya, Sunan Kalijaga mengaku ingin lihat kondisi terlebih dahulu.

"Nanti kita lihat. Setelah kita sajikan, baru nanti kita lihat ke depannya, penting nggak kita laporin atau nggak penting (dan) biar masyarakat saja yang menilai," tegas Sunan Kalijaga.

Penyanyi IU

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Divonis 4 Bulan Penjara

Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 bulan kepada Kim Mo (39), seorang wanita yang terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik IU

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024