Terseret Kasus Kejahatan Mantan Pacar, Park Min Young Kena Cekal

Park Min Young.
Sumber :
  • Instagram @rachel_mypark

VIVA Showbiz – Aktris Park Min Young sedang dalam penyelidikan oleh jaksa sehubungan dengan mantan kekasihnya dan dugaan kejahatan pengusaha kontroversial Kang Jong Hyun yang melibatkan Bithumb, salah satu bursa cryptocurrency terbesar Korea.

Jaksa dilaporkan memanggil Park Min Young sebagai saksi pada 13 Februari 2023. Menurut laporan berita, Park Min Young diselidiki atas keterlibatannya dalam dugaan kejahatan Kang Jong Hyun, yang meliputi manipulasi saham dan penggelapan, sebagai pemilik "sejati" Bithumb.

Park Min Young dikonfirmasi berkencan dengan Kang Jong Hyun

Photo :
  • Dispatch

Dilaporkan bahwa Park Min Young, selama penyelidikannya, membantah terlibat dalam dugaan kejahatan tersebut.

Surat panggilan dari pengadilan Park Min Young menandakan penyelidikan atas dugaan kejahatan Kang Jong Hyun yang meningkat.

Lalu pada 14 Februari, jaksa kembali menyelidiki Park Min Young. Jaksa dilaporkan menemukan bukti Kang Jong Hyun menggunakan nama Park Min Young dalam beberapa transaksi keuangannya.

Melansir Koreaboo, jaksa telah melarang aktris tersebut meninggalkan Korea Selatan dan berencana untuk menyelidikinya lebih lanjut.

Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Kasus Korupsi Timah

Park Min Young sebelumnya mengejutkan penggemar ketika Dispatch merilis eksposur tentang hubungannya dengan pengusaha kontroversial Kang Jong Hyun. Setelah artikel itu dirilis, pasangan tersebut mengumumkan bahwa mereka telah putus. Kang Jong Hyun ditangkap pada 2 Februari atas tuduhan penipuan, penggelapan, dan manipulasi pasar saham.

Park Min Young.

Photo :
  • Instagram @rachel_mypark
PKB Desak Pemerintah Tetapkan Judi Online sebagai Kejahatan Luar Biasa
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas pembunuhan Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh.

Putusan ICC Akhiri Impunitas Puluhan Tahun yang Dinikmati Pejabat Israel, Menurut OKI

OKI menyambut putusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Gaza, Palestina.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024