Bukan Hanya KDRT, Rizal Djibran Juga Usir Sarah dari Rumah Tahun Lalu

Rizal Djibran
Sumber :
  • Instagram

VIVA Showbiz – Isu kekerasan dalam rumah tangga kembali menerpa rumah tangga selebriti Tanah Air. Kali ini, giliran rumah tangga Rizal Djibran dan Sarah yang menyebabkan mereka pisah rumah sejak tahun lalu.

"Sudah ngga serumah sejak akhir September (2022)," ungkap Sarah, mengutip tayangan salah satu infotainment pada Selasa 14 Februari 2023.

Sarah mengaku telah meninggalkan rumahnya lantaran diusir oleh Rizal Djibran. Bukan hanya Sarah, tetapi juga kedua orang tuanya.

"Dia ngusir saya dan orang tua saya juga," kata Sarah. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Rizal Djibran

Photo :
  • Instagram @rizaldjibran_

Sejak diusir dari rumah, Sarah juga mendapatkan permohonan cerai dari sang suami yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Cikarang pada November 2022 lalu.

Hingga kini, proses perceraian keduanya masih berlanjut dan Sarah terpaksa harus numpang tinggal di rumah keluarganya.

"Saya masih tinggal di rumah tante, karena proses bercerainya kan sudah berjalan. Jadi sekarang masih di Jakarta, di rumah tante," kata Sarah.

Rizal Djibran

Photo :
  • Instagram Rizal Djibran

Sarah mengaku bahwa sikap Rizal Djibran sangat berbeda dari pertama kali mereka berkenalan. Ia pun tidak memahami kenapa sang suami menuntut untuk bercerai darinya.

Akan tetapi, sebagai korban KDRT, Sarah merasa perpisahan memang keputusan yang tepat.

"Pas ta'aruf sama setelah menikah ternyata bertolak belakang," kata Sarah.

Beberapa waktu yang lalu, Rizal Djibran telah dilaporkan atas dugaan kasus KDRT oleh sang istri. Sarah mengungkapkan bahwa ia telah mengalami tindak kekerasan sejak Maret 2022 karena menolak ajakan Rizal untuk berhubungan seksual.

Sarah menduga suaminya itu memiliki penyimpangan seksual sehingga ia menolak untuk berhubungan. Sarah dipaksa hingga dipukul oleh Rizal hingga mengalami luka lebam di tubuhnya.

Adik Afifah Riyad Ungkap Dugaan KDRT dan Temuan Derry Gunakan Aplikasi Kencan

"Itu (penyimpangan seksual) masalah sensitif, saya ngga bisa ceritakan detail," kata Sarah.

Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dituntut dengan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Selebgram Hawaariyyun: Intan Nabila Sebarkan KDRT Suami sebagai Bentuk Pertahanan Diri, Bukan Aib
Afifah Riyad dan suami

Dituding KDRT, Derry Justru Unggah CCTV Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Afifah Riyad

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan Afifah Riyadi dan Derry Fransakti kembali memanas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2024