Seungri Eks BIGBANG Segera Bebas dari Penjara

Seungri eks BIGBANG.
Sumber :
  • Koreaboo

VIVA Showbiz – Mantan anggota BIGBANG, Seungri akan segera dibebaskan dari penjara dalam waktu dekat ini.

Komisi Palestina: Kelaparan Perburuk Penderitaan Para Tahanan di Penjara Israel

Melansir Allkpop, Senin 6 Februari 2023, Seungri yang telah menimbulkan kegemparan internasional di luar Korea ketika tuduhan kriminalnya terungkap, akan dibebaskan dari penjara pada 11 Februari 2023 mendatang. Scroll untuk info selengkapnya.

Pada Mei tahun lalu, Mahkamah Agung Korea Selatan telah menyelesaikan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk Seungri. Setelah menyelesaikan tugas wajib militer pada Juni tahun lalu, Seungri kemudian dipindahkan ke penjara sipil dari militer setelah hukuman terakhirnya.

Setelah Korut, Kini Giliran Korsel Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Kuning

Seungri eks BIGBANG.

Photo :
  • Koreaboo

Sementara beberapa orang khawatir dia akan segera melanjutkan aktivitasnya di YouTube dan media sosial, pendapat mayoritas di industri mengatakan dia harus tetap diam sampai kebencian masyarakat umum berkurang sebelum dia melanjutkan aktivitasnya.

Korea Selatan Terancam Disanksi FIFA, Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026?

Sementara itu, Seungri didakwa atas 9 dakwaan pidana pada Januari 2020, termasuk ajakan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang difilmkan secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan penyerangan. 

Selama persidangan di pengadilan militer pertamanya, Seungri dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Militer mengurangi hukumannya menjadi 1,5 tahun.

Kasus yang melibatkan Seungri saat itu benar-benar menggemparkan industri K-Pop. Bagaimana tidak, banyak penggemar yang tidak menyangka bahwa idolanya melakukan serangkaian kejahatan di balik popularitasnya yang tengah melejit.

Penyanyi IU

Alami Perundungan Berat, IU Laporkan Teman Sekolah SMA

Penyanyi terkenal IU, melalui agensinya EDAM Entertainment, mengungkapkan bahwa mereka telah menggugat 180 orang yang terlibat dalam bullying dan penyebaran hoaks.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024