Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung, Ini Kata Polisi
- YouTube: Ngobrol Asix
VIVA Showbiz – Polda Banten berjanji akan menindaklanjuti laporan Norma Risma, mengenai dugaan perzinahan yang dilakukan ibu kandungnya, Nurhana, dengan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki. Norma Risma membuat laporan ke polisi pada Minggu siang hingga Senin dini hari, 29-30 Januari 2023, didampingi oleh tim dari Hotman Paris 911.
"Berdasarkan laporan polisi tersebut, Polda Banten akan segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Januari 2023. Scroll selanjutnya.
Kombes Pol Didik Hariyanto menerangkan, dugaan perzinahan antara mertua dengan menantunya itu terjadi pada 15 November 2022 lalu, di kontrakan di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
Laporan Norma Risma itu telah diterima Polda Banten, dengan nomor Laporan Polisi (LP) LP/B/19/I/2023/SPKT.
"Dengan pelapor NR (21) dengan terlapor oleh RZ (21) dan RH (42). Pelapor NR melaporkan RZ dan RH dengan didampingi penasehat hukum terkait peristiwa perzinaan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Norma Risma melaporkan ibu kandung serta mantan suaminya ke Mapolda Banten, usai dia mengadu ke Hotman Paris 911.
Menurut Zahra Amelia, klien nya itu telah menguatkan hati dan berfikir secara matang, untuk memenjarakan ibu kandung serta mantan suaminya, atas dugaan perzinahan di kontrakkan.
"Sesuai laporan sudah siap (memenjarakan ibu kandungnya). Terkait lebih lanjut, terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekaranf, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," ujar Zahra Amelia, perwakilan tim Hotman Paris 911, di Mapolda Banten, Senin, 30 Januari 2023.