Pengacara Ryszard Beberkan Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar
- IG @tamarableszynskiofficial
VIVA Showbiz – Tamara Bleszynski baru-baru ini membuat heboh publik lantaran digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut dilayangkan karena belum membayar biaya pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski.
Akibatnya, Tamara digugat senilai Rp34 miliar. Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard menjelaskan kronologi kesepakatan antara kedua saudara kandung tersebut untuk pengobatan ayah mereka.
"Pada tanggal 26 Desember 2001 dalam surat pernyataan, Tergugat (Tamara) telah sepakat dengan Penggugat, menyepakati untuk pembayaran di Hospital El Camino California, Amerika Serikat untuk pengobatan almarhum ayahnya, Pak Bleszynski," kata Susanti kepada awak media, pada Kamis, 26 Januari 2023.
“(Biaya pengobatan) sebesar kurang lebihnya US$103 ribu, yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan Penggugat. Tetapi sampai saat ini, (sudah) 21 tahun tidak pernah dibayar (oleh Tamara Bleszynski),” ungkapnya.
Awalnya, Ryszard tidak mempersoalkan hal tersebut. Tapi, karena Tamara melaporkannya ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu dengan dugaan penggelapan, akhirnya ia memilih untuk menggugat soal biaya pengobatan ayah mereka yang terjadi 21 tahun lalu.
"Awalnya klien kami tidak pernah memikirkan itu lagi, tetapi karena ulah Tamara yang membuat laporan di Polda Jawa Barat pada Desember 2021, mengatakan klien kami diduga melakukan tindak pidana penggelapan pasal 372 KUHP pada Hotel Bukit Indah Puncak," jelasnya.
Pengacara Ryszard Bleszynski itu juga membantah soal tuduhan penggelapan dana tersebut. Menurutnya, sampai saat ini hotel yang dimaksud masih ada dan sahamnya pun tidak berubah.
"Di mana digelapkannya? Hotelnya masih ada, saham masih tetap tidak berubah, malah justru Tamara tidak pernah peduli dengan hotel tersebut, bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel," terang Susanti Agustina.
Susanti juga menyinggung ketika hotel tersebut dilanda kebakaran. Ia menyebut bahwa kandung Teuku Rassya itu sama sekali tidak turun tangan. Namun, Tamara Bleszynski selalu meminta deviden.
"Saat itu pernah terjadi kebakaran di tahun 2005, yang handle semua justru klien kami. Tapi anehnya Tamara selalu meminta deviden. Ini hotel tidak untung dan sudah diaudit oleh akuntan publik," pungkasnya.