Perihal Wanprestasi, Tamara Bleszynski Digugat Miliaran Rupiah oleh Saudara Kandung

Tamara Bleszynski
Sumber :
  • Instagram Tamara Bleszynski

VIVA Showbiz – Kabar kurang mengenakkan datang dari aktris Tamara Bleszynski. Ibu dua orang anak ini dikabarkan telah digugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski terkait perihal wanprestasi.

Ridwan Kamil Bilang Banyak Temuan di Pilkada Jakarta tapi Kenapa Tidak Gugat ke MK?

Kabar gugatan yang diajukan oleh Ryszard terhadap Tamara Bleszynski dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Betul (digugat Ryszard Bleszynski) Gugatan wanprestasi," ucap Djuyamto ketika dihubungi oleh awak media, Kamis 26 Januari 2023. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Kubu RK-Suswono Legowo Kalah di Pilkada Jakarta

Diungkap oleh Djumanto bahwa berdasarkan perhitungan, Tamara Bleszynski dituntut untuk membayarkan ganti rugi sebesar Rp34 miliar.

Aktris Tamara Bleszynski dan kuasa hukumnya

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi
Pramono Sampikan Terima Kasih ke RK-Suswono dan Dharma-Kun yang Tak Gugat Pilkada Jakarta ke MK

"Di gugatan seperti itu. Iya, ganti rugi materil Rp4 M. Ganti rugi immateril Rp30 M," kata dia.

Sementara itu, melansir data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terlihat jika penggugat adalah Ryszard Bleszynski dan tergugat Tamara Natalia Christina Mayaluati Bleszynski.

Dalam keterangan tersebut tertulis bahwa kerugian uang sebesar 50 persen dari USD 103,051.83 yang mana Tergugat belum membayar kepada Penggugat sampai dengan gugatan a-quo ini diajukan sebesar USD 51.525.92.

Tamara Bleszynski

Photo :
  • Tamara Bleszynski instagram

"Kerugian sebesar USD 51.525,92 jika diinvestasikan dalam bentuk deposito oleh Penggugat akan memperoleh keuntungan sebesar Rp. 4.022.335.099 (empat miliar dua puluh dua juta tiga ratus tiga puluh lima ribu Sembilan puluh Sembilan Rupiah) ditambah bunga yang bervariasi dalam setiap tahunnya dalam kurun waktu 21 Tahun mengacu pada bunga bank," bunyi keterangan perkara tersebut.

Cagub Papua Matius Fakhiri

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MARI-YO), melayangkan gugatan Pilkada Papua ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024