Ferry Irawan Idap Gangguan Saraf, Minta Penangguhan Penahanan
- IG @ferryirawanreal
VIVA Showbiz – Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka pda 12 Januari 2023 atas kasus KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda. Ia dituntut dengan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dengan ancaman lima tahun penjara. Kemudian, Ferry ditahan di Polda Jawa Timur sejak 16 Januari 2023.
Sejak dibela oleh pengacara, Ferry Irawan disebut telah mengubah pernyataannya yang sebelumnya ia sampaikan kepada penyidik di BAP pertama. Ferry juga sempat mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Venna Melinda soal tindak KDRT itu tidak sepenuhnya benar.
Kini, pihak keluarga Ferry Irawan mengungkapkan bahwa pria 45 tahun itu telah mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan masalah kesehatan.
Adik perempuan Ferry Irawan menyatakan bahwa sang kakak memiliki riwayat penyakit distonia yang membuat hubungan saraf dengan tubuhnya tidak bisa seimbang.
"Ada riwayatnya, itu namanya distonia. Itu gangguan saraf di otak belakang, jadi komunikasi saraf dan tubuh itu ngga balance," kata Maya dalam konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis 19 Januari 2023.
Sebagai informasi, distonia adalah kondisi medis yang memengaruhi gerakan tubuh. Kondisi ini terjadi ketika otot-otot berkontraksi tanpa sadar sehingga menyebabkan gerakan berulang atau memutar. Kondisi ini mungkin menyakitkan dan dapat memengaruhi aktivitas sehari-hari. Sayangnya, tidak ada obat untuk mengatasi distonia.
Penyakit Ferry Irawan tersebut bisa kambuh sewaktu-waktu terutama ketika ia mengalami stress yang berat. Bahkan, kondisi tersebut bisa membuat tubuh Ferry menjadi tremor.
"Itu biasanya kambuh kalau stresnya berlebihan. Biasanya kalau sudah parah, yang dulu saya ketahui, itu paling parah dia bisa mengalami tremor," kata Maya.
Maya menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Ferry Irawan juga sempat memburuk ketika pertama kali dilaporkan oleh Venna Melinda ke pihak berwajib. Saat itu, Ferry Irawan sempat mendapat penanganan medis akibat tensi darahnya yang tinggi.
Melihat kondisi sang kakak, Maya berharap ia bisa tetap sehat dan semangat menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Sehingga Ferry Irawan dapat menjalani proses hukum hingga tuntas.