Masih Jadi Saksi, Nikita Mirzani Suruh Dito Mahendra Serahkan Diri ke Polisi

Nikita Mirzani.
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

VIVA Showbiz – Seperti diketahui, Nikita Mirzani sudah resmi bebas dari Rutan Serang Kelas II B beberapa waktu lalu. Ibu tiga anak tersebut dinyatakan tidak bersalah atas kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota

"Buat Dito Mahendra, kamu jagoan, kamu hebat bisa memenjarakan saya selama dua bulan tapi kamu jangan lupa saya sudah bebas sekarang dan saya diputus tidak bersalah karena berkasnya ditolak," kata Nikita Mirzani yang dilihat dari konten youtube OPRA Entertainment, pada Rabu, 18 Januari 2023. 

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengatakan bahwa lawannya tersebut hingga mangkir selama empat kali pemanggilan lantaran takut dengan dirinya. Ia juga memberikan pesan kepada Dito Mahendra supaya dia segera menyerahkan diri ke polisi

Nikita Mirzani

Photo :
  • VIVA / Isra Berlian

Saat ini, keberadaan Dito Mahendra tengah dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sudah mangkir tiga kali ketika dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. 

"Kamu tidak hadir-hadir selama 4 kali pemanggilan ternyata kamu takut. Saran saya serahkan lah diri kamu mumpung kamu masih jadi saksi di KPK, daripada nanti meningkat karena kalau orang masuk KPK itu 99% keluar pakai baju oren," kata dia.

Meski sudah menghirup udara segar, Nikita Mirzani mengatakan bahwa dia tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan orang-orang yang membuatnya hingga harus mendekam di balik jeruji besi selama dua bulan lamanya. 

Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy

Photo :
  • VIVA/ Isra Berlian
Oknum ASN Kena OTT saat Bagi-bagi Amplop Salah Satu Paslon di Pilkada Humbahas

"Langkah selanjutnya gue mau laporin Kasatreskrim Polres Serang Kota yang namanya David, gue mau ngelaporin orang-orang yang ngebuat gue sampe dibui selama dua bulan. Harus dilawan, enak aja," pungkasnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani beberapa waktu lalu dilaporkan oleh Dito Mahendra dengan dugaan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Ia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polres Serang Kota. 

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

Nikita Mirzani bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022. Dia bahkan sempat menjalani masa penahanan di Rutan Serang Kelas II B selama dua bulan sejak tanggal 25 Oktober 2022 lalu. 

Baliho bertuliskan 'Wanted Tangkap segera Harun Masiku' Beredar di Jawa Barat

Ada Nama Harun Masiku di Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Jakarta

Buronan kasus korupsi, Harun Masiku, masih terdaftar menjadi salah pemilih di Pilkada Jakarta. Harun masih tercatat dalam daftar pemilih tetap atau DPT di Kebayoran Baru.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024