Namanya Dicatut Penipuan Give Away, Baim Wong Lapor Polisi
- IG @baimwong
VIVA Showbiz – Artis Baim Wong melaporkan kasus penipuan yang memakan korban cukup banyak. Dia melaporkan kasus penipuan give away dengan modus mencatut namanya ke Polda Metro Jaya.
"Saya melihat mereka (korban) berharap banget ke saya supaya orang itu ditangkap. Nah sekarang berbagai macam nomor dan nama berbeda-beda kita lagi hadapi sekarag, mudah-mudahan ditangkap," kata Baim kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.
Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/300/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Dalam laporan, pelapor tertulis atas nama Muhamad Ibrahim dan terlapor tertulis dalam lidik. Untuk pasal yang disangkakan, Baim melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut suami Paula Verhoeven tersebut, langkah hukum ditempuh karena banyaknya korban yang mayoritas masyarakat dengan ekonomi bawah mengadu kepadanya jika sudah jadi korban penipuan give away ini. Jumlah korban yang mengadu cukup banyak dengan menyertakan berbagai bukti.
"Saya kira terlalu banyak korbannya saya sendiri juga bingung harus gimana. Lama kelamaan banyak dari mereka yang mengadu ke saya," ujarnya.
Lebih lanjut Baim mengatakan, dia sempat memanggil sejumlah korban untuk didengar keluhannya. Setelahnya, lantas dia memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke polisi.
"Banyak orang kecil ketipu Rp31 juta, Rp23 juta yang pekerjaanya itu yang cuma Rp100 ribu perharinya dia minjam selama beberapa tahun ini belum bisa mengganti," ujarnya lagi.