Ngemis Minta Maaf, Ferry Irawan Akui Lakukan KDRT Kepada Venna Melinda

Venna Melinda.
Sumber :
  • Instagram @vennamelindareal

VIVA Showbiz – Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa kliennya tidak akan berdamai dengan Ferry Irawan. Kata dia, tidak lama laporan dugaan KDRT dilayangkan, sang aktor terus meminta untuk bertemu Venna Melinda. 

PDIP Siapkan Strategi Hukum Bela Hasto yang Jadi Tersangka di KPK, Gugat Praperadilan?

Akhirnya, Ferry Irawan dan sang istri, Venna Melinda bertemu di Polda Jawa Timur, Surabaya. Hotman Paris mengungkapkan bahwa saat ini Ferry Irawan sudah mengakui perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri. 

"Waktu di Surabaya Ferry itu minta-minta terus ketemu, akhirnya Venna ketemu di kantor polisi," kata Hotman, kepada awak media di Kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 Januari 2023. 

Anggota Geng Motor di Deli Serdang Tewas Dilempar Batu, 2 Penjaga Alat Berat Jadi Tersangka

Hotman Paris.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito.

"Ditanyakan ke dia tentang perbuatan selama ini dan di depan polisi, dia mengakui. Sejak itu Venna nggak mau lagi ketemu," ungkapnya.

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

Bahkan, menurut pengakuan Venna Melinda, kejadian tersebut terjadi di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur. Kejadian tersebut rupanya bukan KDRT pertama yang dirasakan oleh Venna selama menikah. Terhitung sejak 3 bulan terakhir ibu tiga anak itu sudah mengalaminya. 

Terkini, Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus KDRT Venna Melinda oleh Polda Jawa Timur. Selaku kuasa hukum, Hotman Paris pun memantau pemeriksaan sang aktor yang dijadwalkan kemarin, Senin, 16 Januari 2023. 

Venna Melinda

Photo :
  • Instagram @vennamelindareal

Dengan pemeriksaan tersebut, pengacara kondang tersebut mengatakan akan menunggu langkah-langkah selanjutnya. Seperti diketahui, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Januari 2023 lalu. 

Penetapan tersebut menurut olah TKP, pemeriksaan beberapa saksi, baik korban maupun pegawai hotel, serta pengumpulan barang bukti yang sebelumnya sudah diamankan oleh pihak berwajib. 

"Hari ini akan di BAP dan kami akan melihat nanti sore apa sikap dari Polda Jatim, dengan bukti-bukti yang sudah mencukupi saya enggak tahu," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya