Ditahan, Ferry Irawan: Saya Masih Suami Sah, Jangan Hina dan Caci Saya
- VIVA/Nur Faishal (Surabaya)
VIVA Showbiz – Senin 16 Januari 2023, pihak kepolisian Jawa Timur telah menetapkan suami Venna Melinda, Ferry Irawan status tersangka dan resmi ditahan. Ferry ditahan pihak kepolisian atas dugaan tindak KDRT terhadap Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri Jawa Timur. Ferry Irawan resmi ditahan setelah adanya pemeriksaan kesehatan dari pihak Polda Jawa Timur.
"Kita melakukan identifikasi terhadap yang bersangkutan. Kemudian malam ini juga penyidik juga menetapkan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP jadi syarat objektif yang dimiliki oleh penyidik untuk dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Senin, 16 Januari 2023, di kantornya.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan sempat tampil di depan awak media. Dirinya juga mengungkap hingga saat ini masih berstatus sebagai suami Venna Melinda.
"Saya juga mau menyampaikan bahwa pada saat ini saya masih suami istri yang sah baik dalam agama saya, di mata Allah, baik di mata negara," ujar Ferry Irawan, melansir akun gosip @rumpigosip.
Dengan demikian, Ferry meminta agar semua pihak tidak membuat kondisinya semakin runyam. Dia juga mengungkap bahwa percekcokan adalah hal wajar yang terjadi di setiap rumah tangga dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jadi saya mohon kepada semua pihak siapa pun itu saya tidak suudzon tapi coba lah sudah sepatutnya setiap rumah tangga itu pasti akan ada permasalahan, dan sudah selayaknya setiap ada permasalahan rumah tangga itu semua bisa dicarikan jalan terbaik kekeluargaan, rumah tangga bukan untuk konsumsi publik, rumah tangga bukan untuk dipanas-panasin," katanya.
Tidak hanya itu saja, lantaran dia masih berstatus suami Venna Melinda, Ferry Irawan meminta agar dirinya tidak dihina atau dicaci maki.
"Saya masih resmi jadi suaminya dari saudari Venna Melinda fokuslah pada apa yang sudah terjadi. Jangan mencaci saya, jangan hina saya, jangan fitnah saya, kepada siapapun, karena sungguh, saya sebagai warga negara yang baik, saya patut dihukum saya ikuti prosedur hukum, karena negara kita adalah negara hukum," ujarnya.
"Bukan negara yang mengambil keputusan atau bukan negara yang mencemooh orang, bukan negara yang menghina orang," sambung Ferry Irawan.