Blak-blakan, Ferry Irawan Bantah Tudingan Venna Melinda Soal Nafkah Hingga Penganiayaan
- VIVA/Nur Faishal (Surabaya)
VIVA Showbiz – Tersangka kasus KDRT dengan korban artis Venna Melinda, Ferry Irawan, datang memenuhi panggilan penyidik di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Senin, 16 Januari 2023.
Sebelum diperiksa, Ferry pun blak-blakan membantah banyak hal tentang yang ditudingkan Venna Melinda selama ini. Soal itu juga akan ia buka ke penyidik. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Ferry tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim bersama kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
“Kami datang untuk memenuhi panggilan dari kepolisian Polda Jawa Timur. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry datang dan mempersiapkan data. Sekali lagi, kami akan buka faktanya,” kata Jeffry.
Ada beberapa fakta yang akan dibuka Ferry kepada penyidik yang semuanya dikuatkan dengan bukti.
Di antaranya adanya bukti chat dari orang dekat Ferry dan Venna yang memberikan tanggapan sebagai respons atas kasus KDRT yang heboh tersebut dan menyebut Ferry tidak seperti yang diberitakan.
“Kami minta orang ini dihadirkan di kepolisian untuk meringankan klien kami,” ujar Jeffry.
Bukti kedua yang akan disodorkan dan dibuka Ferry kepada penyidik ialah bukti transfer duit nafkah Ferry kepada Venna Melinda.
Menurut Jeffry, tidak benar kliennya tidak memberikan nafkah kepada Venna.
Bahkan, lanjut dia, dalam sepuluh bulan terakhir Ferry masih mengirim nafkah kepada Venna.
“Ada bukti transfernya,” ucapnya.
Ferry mengakui apa yang disampaikan pengacaranya. Dia sendiri mengaku sebenarnya tidak ingin kasus KDRT tersebut mencuat dan menjadi konsumsi publik, karena hal itu masalah pribadi.
Namun, kata dia, sejak peristiwa itu Venna menutup pintu komunikasi dengan dirinya sehingga penyelesaian secara kekeluargaan tidak bisa dilakukan.
“Saya juga sangat menyesalkan ada pihak-pihak yang tadinya harapan saya bisa mendamaikan, malah memperkeruh atau memperuncing, bahkan sampai saya dibilang, saya dilucuti privasi saya,” kata Ferry.
Ferry ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT setelah dilaporkan istrinya sendiri, Venna Melinda.
Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi saat Ferry dan Venna menginap di sebuah kamar hotel di Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gara-gara itu hidung Venna mengalami luka.