Dua Orang Penyuplai Narkoba ke Revaldo Masuk DPO

Revaldo
Sumber :
  • IG @revaldo.f.s.p

VIVA Showbiz – Polda Metro Jaya ternyata telah kantongi identitas dua orang terduga penyuplai narkoba kepada aktor Revaldo. Maka dari itu, polisi kini tengah memburu kedua orang terduga penyuplai narkoba ke Revaldo itu sekaligus menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk keduanya.

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

"Untuk penyuplai kita masih terus dalami ya karena dalam hal ini penyidik masih DPO," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo kepada wartawan, Minggu 15 Januari 2023. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Selanjutnya, kata Trunoyudo, polisi masih terus berupaya mengejar kedua terduga pelaku tersebut. Ia pun masih enggan membeberkan identitas dua orang terduga penyuplai narkoba itu secara gamblang.

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

Revaldo.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon.

"Ada dua orang yang mau kita dalami untuk kita mintai keterangan. Namun inisial itu masih dalam proses pencarian," beber Trunoyudo.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa artis Revaldo Fifaldi Suria Permana yang ditangkap narkoba sudah tiga kali itu, proses hukum pidananya tetap berjalan walaupun saat ini hanya menjalankan rehabilitasi.

"Terhadap kedua sebelum dilakukannya penangkapan ini, belum pernah dilakukan rehab. Jadi tidak menghapus pidananya ya. Jangan sampai terjadi salah tafsir seolah-olah rehab ini menghapuskan, tetapi tidak. Proses jalan terus," ujar Truno kepada wartawan, Sabtu 14 Januari 2023.

Truno mengatakan, Revaldo menjadi residivis dalam kasus yang sama sebanyak dua kali dan belum melakukan rehabilitasi. Atas dasar itu, Revaldo diberi hak untuk rehabilitasi.

"Jadi rehab itu bukan otoritas dari penyidik saja, tetapi berdasarkan permintaan penyidik untuk adanya TAT atau tim asesmen terpadu dari BNNP setelah dipelajari secara baik itu dari psikiater, psikolog, unsur dokter, ini memiliki satu hak untuk diberikannya rehabilitasi," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya