Mantap Polisikan Ferry Irawan, Venna Melinda Kantongi Bukti-bukti KDRT

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Sumber :
  • Instagram @ferryirawanreal

VIVA Showbiz – Venna Melinda tidak main-main dengan laporannya atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Diketahui, Venna melaporkan sang suami, Ferry Irawan atas dugaan tindak KDRT tersebut. 

Venna melaporkan Ferry Irawan ke Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Saat ini, kasus dugaan KDRT itu sudah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur dan ditangani Subdirektorat Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Scroll untuk info selengkapnya.

Setelah mengalami dugaan tindak KDRT, Venna langsung dirawat di rumah sakit. Sempat beredar foto yang menampilkan hidung Venna Melinda mengeluarkan darah. Venna lantas menelepon Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum dengan meminta pengacara kondang itu untuk menjadi tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/Rahmat Ilham

“Oke tadi pagi sekitar jam 7 lewat Venna Melinda telepon saya. Dia rupanya sekarang dirawat di rumah sakit Surabaya. Dia bilang selain idungnya yang ngocor darah. Ternyata rusuknya ada kemungkinan besar ada yang patah,” kata Hotman Paris di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.

Hotman tampaknya tidak akan menolak permintaan Venna, ia mengaku kemungkinan besar akan membantu dengan menjadi tim pengacara Venna Melinda. Menurut Hotman, Venna juga sudah melakukan visum.

“Kemungkinan besar iya (bakal jadi pengacara Venna Melinda). Untuk yang darah-darah itu udah visum tapi yang untuk rusuk kayaknya belum,”ungkapnya.

Tidak main-main, Venna Melinda juga sudah mengantongi bukti-bukti dugaan KDRT yang dialaminya termasuk rekaman CCTV.

Puluhan Ribu Kader PKK Ikuti Fun Run dan Fun Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT

“Kata dia (Venna) ada CCTV, ada semua,” ucap Hotman.

Venna Melinda

Photo :
  • Istimewa
Detik-detik Pria Bunuh Istri dan Bacok Mertua dengan Sadis

Terkait ancaman hukuman, Hotman menjelaskan bahwa itu kembali ke jenis KDRT yang dialami, apakah dikategorikan ringan atau berat.

“Ya tergantung kalau KDRT ringan atau KDRT berat. Makanya ini kalau Venna mengatakan dia merasa ini termasuk KDRT berat. Tapi kan saya belum lihat buktinya,” jelas Hotman.

Oknum Cawagub Papua Dilaporkan Kasus KDRT, Istri Dianiaya-Dipaksa Tenggak Miras
Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri: Kasus Kekerasan Perempuan Selesai dengan Cara Korban dan Pelaku Dinikahkan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak kasus kekerasan perempuan yang diselesaikan lewat cara adat atau tradisi dengan dinikahkan antara pelaku da

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024