Venna Melinda Laporkan Suami Karena Kasus KDRT, Ditangani Polda Jatim
VIVA Showbiz – Artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT ke Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur. Kasus itu kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jatim dan ditangani Subdirektorat Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Sejak pagi hingga sekarang, Senin, 9 Januari 2023, Venna menjalani pemeriksaan awal di gedung Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya. “Benar, Saudari V (Vena Melinda) melaporkan (suaminya) berkaitan dengan KDRT,” kata Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto kepada wartawan.
Dia menjelaskan, kasus semula dilaporkan Venna ke Polres Kediri. Namun, polres kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jatim. “Korban, saudara pelapor, saat ini proses dimintai keterangan,” ujar Totok.
Sementara untuk terlapor Ferry Irawan masih dalam proses pemanggilan. Sebab, lanjut Totok, pelimpahan kasus itu dari Polres Kediri ke Polda Jatim baru dilakukan pada Senin ini. Dia ogah menjelaskan rinci seperti apa kronologi KDRT yang dilaporkan tersebut. “Itu teknis,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Subdit Renakta AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa Venna hadir di Polda Jatim sejak pagi didampingi anak laki-lakinya. Dia masih dimintai keterangan terkait laporannya itu. Kenapa dilimpahkan ke Polda Jatim? “Karena pelapor tinggal di Surabaya,” katanya.
Hendra mengatakan ada beberapa barang bukti sudah dikantongi polisi terkait laporan Venna Melinda tersebut. Di antaranya rekaman kamera pemantau atau CCTV yang merekam KDRT tersebut. Adapun visum masih akan dilakukan. “(Hasil visum) belum,” ucapnya.