Resmi Bebas, Nikita Mirzani Buka Posko 6969

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram/nikitamirzanimawardi_172

VIVA Showbiz – Usai bebas dari dakwaan yang menjeratnya di persidangan Pengadilan Negeri Serang, Nikita Mirzani diketahui membuka posko 6969. Posko 6969 diketahui merupakan posko pengaduan sejumlah orang yang merasa menjadi korban dari Dito Mahendra.

Terpopuler: Pertemanan Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani Bubar, Lee Jeong Hoon Ingin Akhiri Hidup

“Pengaduan buat posko yg namanya 6969, karena harus lihat dari atas kebawa dari bawa keatas. Bagaimana itu bisa terjadi kan, runtutan dari atas kebawah,” ungkap Nikita Mirzani, saat ditemui di Senayan Jakarta Pusat, Jumat 30 Desember 2022.

Sementara itu, Fitri Salhuteru sahabat Nikita Mirzani menerangkan posko ini dibuka atas pengaduan sejumlah orang-orang yang mengaku menjadi korban Dito Mahendra. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Klarifikasi Fitri Salhuteru: Tidak Pernah Bully Anak Nikita Mirzani

Nikita Mirzani

Photo :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Diungkap Fitri, masyarakat yang merasa tertipu bisa melapor ke posko tersebut selama dia memiliki bukti yang kuat.

Dulu Sedekat Nadi, Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru Kini Saling Serang Soal Anak

“Terinspirasi kemarin yang datang, jangankan ada korban saudara DM saya gak tau kebenarannya apa selama mereka punya bukti,” kata Fitri.

Sementara itu, menurut pengakuan Nikita Mirzani bahwa saat ini sudah ada 12 orang yang merasa tertipu dan melapor ke posko 6969 tersebut. Dalam hal ini, korban tersebut mengaku mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah.

Nikita Mirzani.

Photo :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

“Sudah banyak total itu sudah ada 12 orang soal uang dari ratusan juta sampai Rp40 miliar,” kata dia.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra yang diduga merupakan kekasih dari Nindy Ayunda. Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nikita Mirzani

Photo :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani memang sudah beberapa kali dipanggil hingga ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun sempat mendatangi Mapolresta Serang Kota dan diperiksa bersama kuasa hukumnya.

Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Transgender Isa Zega umrah pakai kerudung syari

Sambil Cium Ka'bah, Isa Zega Doakan Nikita Mirzani Dapat Teguran Akibat Memfitnah Dirinya

Dalam doanya tersebut, Isa Zega mengharapkan balasan yang setimpal untuk Nikita Mirzani karena diduga telah memfitnahnya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024