Kejari Serang Bantah Tudingan Nikita Mirzani Soal Aliran Dana dari Dito Mahendra

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

VIVA Showbiz – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang membantah adanya oknum jaksa yang menerima aliran uang, untuk menangani kasus Nikita Mirzani. Hal tersebut mencuat setelah artis yang akrab disapa Nyai itu menyebut tudingan itu di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Kamis 29 Desember 2022.

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Menanggapi hal tersebut, Kejari Serang mengaku tudingan Nyai itu tidak memiliki dasar dan dianggap tidak benar. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

"Sehubungan adanya informasi ya.g disampaikan terdakwa NM dipersidangan yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana, uang, kepada oknum jaksa penanganan perkara ini, bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar," ujar Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, dikantornya, Jumat 30 Desember 2022.

Putusan Hari Ini, Jaksa Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong

Nikita Mirzani

Photo :
  • VIVA / Isra Berlian

Pihaknya memastikan jaksa yang menangani kasus selebriti Nikita Mirzani telah bekerja secara profesional, transparan dan serius. Sehingga pria berkacamata itu menegaskan, tidak ada aliran uang ke jaksa.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

Bahkan, Kejari Serang selalu pergi ke Jakarta dan lokasi yang dianggap sebagai tempat keberadaan saksi korban, Dito Mahendra. Meski pada akhirnya, kekasih Nindy Ayunda itu tidak berhasil dihadirkan ke persidangan.

"Penuntut umum yang menangani perkara ini telah bekerja secara profesional dan optimal dalam menyelesaikan perkara ini, dan tidak pernah menerima sesuatu apapun sebagaimana yg disampaikan NM di depan persidangan," terangnya.

Nikita Mirzani.

Photo :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kejari Serang yang menangani kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra, tengah di awasi oleh Kejati Banten, aga penanganannya sesuai peraturan.

Kejaksaan masih mengkaji langkah yang akan mereka ambil, terkait tudingan Nikita Mirzani di ruang sidang PN Serang.

"Terhadap informasi terkait pernyataan terdakwa NM, Kejati Banten melalui Asintel setelah melakukan pengamanan sumber daya organisasi (SDO) terkait penanganan perkara ini dan kebenaran informasi tersebut," jelasnya.

Nikita Mirzani

Photo :

Sebelumnya diberitakan, pada persidangan Kamis, 29 Desember 2022, diruang persidangan PN Serang, Nikita Mirzani mengatakan kalau ada dugaan aliran dana amplop cokelat ke kejaksaan.

Uang itu diduga sebagai suap, agar jaksa mau menangani kasusnya atas laporan Dito Mahendra yang menuding Nikita Mirzani melanggar Undang-undang (UU) ITE dan pencemaran nama baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya