Bebas, Nikita Mirzani: Biasalah Jagoan Menang Belakangan
- VIVA / Isra Berlian
VIVA Showbiz – Nikita Mirzani kini bisa tersenyum lebar usai hakim membebaskannya dari dakwaan jaksa penuntut umum terkait pencemaran nama baik Dito Mahendra. Bebasnya Nikita ini, dikarenakan Dito sebagai pelapor tidak pernah hadir di sidang.
Pasca dinyatakan bebas pada Kamis kemarin, Nikita Mirzani yang ditemui di kawasan Senayan Jakarta Pusat, mengaku bahwa senang hingga akhirnya menang dalam kasus ini. Scroll selanjutnya ya.
“Niki kan perempuan aset negara jadi ikutin saja apa yang mau aparatur lakukan terharap diriku sehingga akhirnya di pemberhentian terakhir akulah pemenangnya lagi, biasa lah namanya jagoan menang belakangan di film film aja begitu enggak pernah berubah,” kata Nikita Mirzani, Jumat 29 Desember 2022.
Ditahan selama dua bulan dua minggu di Rutan Serang Banten, Nikita Mirzani mengaku menemukan sejumlah kejanggalan aneh pada kasusnya, terutama mengenai saksi pelapor dan korban.
“Akhirnya bisa baca surat dakwaan yang setebal ini akhirnya bisa mempelajari kasusnya, akhirnya tahu bahwa kalau kalian mau tahu ya itu dakwaan isinya saksi pelapor yang katanya korban sama saksi-saksi korban itu isinya sama semua,” kata Nikita.
”Dari dari titiknya dari komanya yang beda cuma tanda tangan dan nama, tapi kan itu biar jadi rahasia, niki maunya dibuka pas dia hadir tapi ternyata dia gak hadir-hadir ya sudah lah,” sambungnya.
Menurutnya selama proses persidangan di PN Serang Banten, Nikita sudah mencurigai bahwa sang pelapor, Dito Mahendra tidak pernah hadir. Disebut Nikita, Dito hanya ingin melihat dirinya dipenjara.
“Dari awal mah gue menyakinkan dia gak bakal hadir, cuma pengin gue dipenjara saja, kalau untuk jadir face to face kayaknya dia nyalinya gak sebesar itu, ya itu karena dibantu saja, siapa yang ngerasa itu di Serang yang bantu. Kalau kita pelajari kan sebetulnya TKP di Jakarta, terlapor di Jakarta, pelapor di Jakarta, saksi juga lebih banyak di Jakarta kenapa bisa menyasar ke Serang,” kata Nikita Mirzani.