Penguntit Rain dan Kim Tae Hee Bakal Segera Diadili

Rain dan Kim Tae Hee.
Sumber :
  • Soompi

VIVA Showbiz – Pasangan aktor dan aktris Korea Selatan, Rain dan Kim Tae Hee beberapa waktu lalu tengah diganggu oleh seorang penguntit. Ia adalah wanita berusia 40-an yang menguntit mereka dengan menekan bel pintu rumah berulang kali. Setelah melakukan aksinya itu, wanita tersebut pun akhirnya berhasil diamankan.

Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam 15 Tahun Bui

Divisi Kriminal ke-3 Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul, mengumumkan bahwa mereka telah memutuskan untuk menuntut wanita tersebut, yang dituduh melanggar Undang-Undang Hukuman Menguntit, pada 27 Desember. Scroll untuk informasi selengkapnya.

"Penuntutan akan terus mengambil sikap garis keras untuk penguntit kejahatan," kata salah satu pejabat dari kejaksaan, mengutip Allkpop, Jumat 30 Desember 2022.

Nekat Cium Patung Korban Pelecehan, YouTuber Johnny Somali Dihajar Warga Korsel

Menurut jaksa penuntut, wanita itu telah berulang kali diperingatkan melanggar Undang-Undang Hukuman Pelanggaran Ringan atas tindakannya, seperti mengunjungi kediaman Rain dan Kim Tae Hee sebanyak 14 kali dari Maret hingga Oktober tahun lalu dan terus membunyikan bel pintu mereka.

Rumah Rain dan Kim Tae Hee

Photo :
  • Koreaboo
Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Dugaan Kasus Penganiayaan, Sebagai Saksi

Terlepas dari peringatan tersebut, wanita itu kembali ke kediaman pasangan selebritas tersebut pada 27 Februari, mengetuk dan membunyikan bel pintu, hingga akhirnya ditangkap di tempat oleh polisi yang diberangkatkan setelah menerima laporan dari Rain. Selain itu, pada bulan April lalu dilaporkan bahwa penguntit itu pergi ke salon kecantikan yang digunakan para korban dan terus membuntuti mereka di sana.

Pada bulan April, polisi memutuskan untuk tidak melanjutkan penuntutan kasus tersebut karena kesulitan dalam menetapkan kejahatan penguntitan, karena menurut mereka sulit untuk menunjukkan kesinambungan dan pengulangan tindakan wanita tersebut. Namun, tak lama kemudian, pihak penuntut meminta penyelidikan ulang dan meminta agar kasus tersebut diteruskan. Oleh karena itu pada bulan September 2022, penguntit tersebut dikirim ke kejaksaan tanpa penahanan.

Sebelumnya, pada tahun 2020, Sublime Artist Agency yang saat itu merupakan agensi Rain mengungkapkan rekaman CCTV wanita yang mengunjungi rumah Rain dan Kim Tae Hee dan menekan bel pintu. Agensi menyatakan mereka akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap wanita tersebut. Namun, baru saat ini wanita penguntit itu akhirnya diusut oleh kejaksaan.

Ilustrasi penyekapan

Polisi Amankan Pelaku Rudapaksa dan Penyekapan Remaja di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan melakukan rudapaksa remaja berinisial VRL (17). Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024