Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Diledek Netizen

Nikita Mirzani.
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

VIVA Showbiz – Nikita Mirzani telah dinyatakan bebas dari tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda yakni Dito Mahendra

Akhirnya Angkat Bicara, Shella Saukia Minta Maaf atas Dugaan Kisruh Umrah Isa Zega

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang menyatakan bahwa kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani telah gugur. Scroll selanjutnya ya.

"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," ujar majelis hakim dalam sidang, Kamis 29 Desember 2022.

Usai Dijodoh-jodohkan dengan Justin Hubner, Jennifer Coppen: Aku dan Dia...

Nikita Mirzani.

Photo :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Kabar bebasnya Nikita Mirzani langsung sampai ke telinga masyarakat dan membuat para netizen menyerbu akun Instagram Nindy Ayunda. Tidak sedikit yang meledek Nindy Ayunda karena kekasihnya telah kalah dalam perkara melawan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Kembali Dipanggil Polres Metro Jaksel Soal Kasus Anaknya, Kapan?

"Cuma mau bilang ka Niki udah bebas," kata salah satu netizen.

"Minimal nemenin doi ke PN Serang sih, bukan pergi liburan yg berkedok liburannya anak sekolah xixi," kata yang lainnya. 

"Yah kalah lagi, pasti liburannya gelisah," kata netizen berkomentar.

"Horeee Nikita Mirzani bebas," timpal lainnya.

Nindy Ayunda

Photo :
  • IG @nindyayunda

Banyak juga yang menanyakan kepada Nindy Ayunda soal keberadaan Dito Mahendra. Pasalnya, Dito telah absen dari persidangan dengan berbagai alasan. 

Sebelumnya, Dito Mahendra melayangkan laporan terhadap Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Nikita dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik karena menuduh Dito melakukan tindak kekerasan hingga pelanggaran HAM terhadap karyawannya.

Nikita Mirzani dijatuhkan  Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022. Sidang perkara dimulai sejak 14 November 2022 di mana Nikita didakwa pasal berlapis oleh Jaksa. Namun, Dito Mahendra selaku pelapor tidak kunjung hadir di sidang hingga akhirnya Nikita dinyatakan tak bersalah.

Nikita Willy tumpangi mobil auto pilot

Nikita Willy Gunakan Mobil Auto Pilot, Netizen: “Kalau di Indonesia Bisa Jadi Horor!”

Di dalam mobil tersebut, tampak bahwa kursi pengemudi kosong dan mobil melaju tanpa ada pengemudi yang mengendalikannya.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024